Newmont direkomendasikan Buang Limbah Cair ke Laut

id PTNNT

Itu rekomendasi dari pertemuan beberapa waktu lalu dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah kabupaten
Mataram,  (Antara) - Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian Nusa Tenggara Barat Hery Erpan Rayes mengatakan pemerintah memberikan rekomendasi kepada PT Newmont Nusa Tenggara untuk membuang limbah cair ke laut agar tidak mencemari sungai yang dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Itu rekomendasi dari pertemuan beberapa waktu lalu dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah kabupaten," katanya di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan, ada tiga opsi yang diberikan kepada PT NNT terkait pembuangan limbah cair hasil proses penambangan tersebut, yaitu membuang ke sungai dengan risiko terjadi pencemaran karena ada unsur kimiawi. Selain itu, dibuang dalam lubang dan membuang ke laut.

Opsi yang paling memungkinkan dan risikonya dinilai paling kecil adalah membuang ke laut.

Menurut dia, volume bak penampungan limbah cair milik perusahaan tambang yang beroperasi di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, itu relatif terbatas, sehingga dikhawatirkan ketika musim hujan akan meluber ke daratan dan mencemari sungai.

Oleh sebab itu, risiko paling kecil adalah membuang limbah cair tersebut ke laut melalui pipa pembuangan limbah tailing yang juga dibuang ke dasar laut.

Sebelum membuang ke laut, kata Hery, harus ada proses pengolahan, sehingga baku mutu limbah cair tersebut sesuai dengan yang disyaratkan oleh pemerintah.

"Limbah cair yang akan dibuang harus melalui proses rekayasa agar derajat keasaman (PH) limbah tersebut sesuai dengan yang diharuskan dalam aturan," ujarnya.

Hery menegaskan, rekomendasi pembuangan limbah cair ke laut tersebut sudah dilaporkan ke gubernur, sehingga pihaknya diminta untuk melakukan pengawasan berkala guna memastikan tidak ada dampak terhadap lingkungan perairan laut.

Upaya pengawasan akan dilakukan bersama dengan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat dan tim dari PT NNT.

Pihaknya juga mempersilakan elemen masyarakat untuk terlibat mengawasi kualitas air laut setelah dilakukannya pembuangan limbah cair hasil proses penambangan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara berkala. Apa nanti setiap tiga bulan atau enam bulan sekali. Dan Newmont juga diminta untuk memberikan laporan berapa volume limbah cair yang dibuang ke laut," katanya.