Jakarta, 23Februari 2016 PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) mengumumkan bahwa perusahaanakan menunda pengembangan fase lanjutandi tambang Batu Hijau di Sumbawa Barat, sementara operasi penambangan dan pengolahan yang saat ini sedang dikerjakan akan tetapberjalan normal, termasuk program pengembanganmasyarakat dan infrastruktur setempat.
Pengembangan Fase 7 akan ditunda sampai dengan kondisibisnis memungkinkan kembali. Kondisi makro-ekonomi dan mendapat kepastianfinansial yang mendukung merupakan faktor-faktor penting terkait putusan investasi oleh PTNNT.Perusahaan juga menyampaikan bahwa putusan investasi akan memerlukan kepastian dalam hal pembaharuan izin-izin yangakan diterbitkan di waktu yang akandatang. Selain itu, pihak kreditur yang mungkin akan mendukung pendanaan pengembangan Fase 7 membutuhkan kepastian hal-hal tersebut sebelum memberikankomitmen-komitmen pendanaan.
“Kamiberencana untuk tetap mempertahankan karyawan demi memastikan kesiapan operasionalyang aman, tepat waktu, dan efisien hingga dimulainya kembali pengembangan Fase 7 di saat kondisi bisnismemungkinkan,” kata Rachmat Makkasau, Presiden Direktur PTNNT. “Kami tetap optimis dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, sehinggatambang Batu Hijau dapat tetap memberikan kontribusi ekonomi bagi pemerintahdaerah maupun pusat, memberikan pendapatan yang baik untuk para karyawan dan mitra bisnis, serta terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan infrastruktursetempat.”
Sementara itu DR.AGUSDIN, SE, MBA pemerhati Bisnis dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UnivMataram "Dari aspek bisnis, langkah yang diambil Newmont rasional karenamenghadapi lingkungan bisnis yang tidak menentu (uncertainty). Indikatornyaadalah karena Harga logam dunia yang fluktuatif dan Kesulitan untukmeyakinkan kreditur atas kepastian investasi jangka panjang karena faktorutamanya adalah uncertainty. Terkait dampaknya terhadap karyawan dan mitrabisnis atau beneficiaries hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap harapan(future expectation) atau keberlangsungan pendapatan dan kontribusiekonomi. Namun dalam hal ini kita patut mengapresiasi langkahNewmont yang memberikan jaminan terhadap karyawan dan program pemberdayaanmasyarakat dan infrastruktur walaupun menunda pengembangan fase 7."
Tentang PTNNT
PTNNT adalahperusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan Kontrak KaryaGenerasi IV yang ditandatangani pada 2Desember 1986. Sebanyak 56% sahamnya dimiliki oleh Nusa Tenggara PartnershipB.V (dimiliki Newmont Mining Corporation dan Nusa Tenggara Mining Corporationof Japan), di mana 7% saham NTPBV akandidivestasi kepada Pemerintah Indonesia melaluipembelian oleh sebuah badan di bawah Kementerian Keuangan. Pemegang sahamlainnya adalah PT Pukuafu Indah 17,8%, PT Multi Daerah Bersaing 24% (dimilikioleh Bumi Resources, Pemda Propinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa) dan PT Indonesia Masbaga InvestaSumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa) dan PTIndonesia Masbaga Investama 2,2 %.
Sejak mulaiberoperasi pada tahun 2000 hingga tahun2014, PTNNT telah memberikan kontribusi ekonomi lebih dari Rp94 triliun dalambentuk pembayaran pajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasadalam negeri, serta dividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham,termasuk pemegang saham nasional. Selainitu, PTNNT juga telah melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaanuntuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di sekitartambang dengan menyediakan dana sebesar rata-rata Rp. 50 miliar per tahun.PTNNT saat ini mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan dan 4.000 kontraktor.(Adv)