Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat menyatakan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh pejabat di lingkungan pemerintah provinsi sudah tuntas 100 persen.
"Sudah tuntas 100 persen," kata Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Sabtu.
Baca juga: 113 pejabat di Pemprov NTB dimutasi, berikut nama-namanya
Ia mengatakan tuntasnya LHKPN ini membuktikan kesadaran para penyelenggara negara di lingkungan Pemprov NTB sangat tinggi dalam melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.
"Kita menerima LHKPN terakhir itu pada 29 dan 30 Maret. Artinya sebelum batas akhir pada 31 Maret 2023," ujarnya.
Ibnu Salim menyebutkan jumlah pejabat Pemprov NTB yang wajib lapor LHKPN sebanyak 443 orang. Jumlah ini jauh berkurang dari sebelumnya yang mencapai 1.000 orang lebih karena banyak pejabat yang beralih ke fungsional.
"Jadi yang lambat melaporkan LHKPN sebelumnya karena lama masuk ke aplikasi akibat banyaknya pejabat se-Indonesia yang melaporkan LHKPN pada akhir batas waktu yang sudah ditentukan," katanya.
Berita Terkait
Inspektorat NTB sebut 11 pejabat belum melaporkan LHKPN
Senin, 27 Maret 2023 19:20
Sebanyak 37 pejabat Pemprov NTB belum lapor LHKPN
Kamis, 16 Maret 2023 19:11
37 pejabat Pemprov NTB belum lapor LHKPN
Kamis, 16 Maret 2023 16:54
Presiden Jokowi kunker selama tiga hari di NTB
Selasa, 30 April 2024 18:13
Sejumlah pemda di NTB gelar nobar Timnas Indonesia VS Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 12:11
Pemprov NTB rencanakan bangun 11 kawasan strategis provinsi
Sabtu, 27 April 2024 8:03
Pemerintah tetapkan HAP jagung naik menjadi Rp5.000
Sabtu, 27 April 2024 7:59
Pemprov NTB: Penyesuaian HPP jagung jadi Rp5.000 kemungkinan berat
Jumat, 26 April 2024 13:02