Mengenai pejabat pejabat Pemprov NTB pemilik harta terbanyak, Ibnu Salim mengaku tidak mengetahui dan menyatakan bahwa gaji pejabat di daerah tidak sebesar gaji pejabat di kementerian atau lembaga negara lainnya.
Meski begitu, pihaknya juga tidak bisa melarang ASN untuk berwirausaha selain tugasnya sebagai abdi negara. Hanya saja, setiap ada penambahan harta kekayaan semestinya juga harus dilaporkan karena sumber pendapatan dari ASN ini terdiri dari gaji dan tunjangan.
"Kalau pegawai pemda ini kecil-kecil hartanya karena sumbernya dari gaji dan tunjangan. Tapi, kalau ada yang berwirausaha tidak jadi soal, terpenting kalau ada tambahan harta segera laporkan saja," katanya
Berita Terkait
Inspektorat NTB sebut 11 pejabat belum melaporkan LHKPN
Senin, 27 Maret 2023 19:20
Sebanyak 37 pejabat Pemprov NTB belum lapor LHKPN
Kamis, 16 Maret 2023 19:11
37 pejabat Pemprov NTB belum lapor LHKPN
Kamis, 16 Maret 2023 16:54
Pj Gubernur NTB sabet penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024
Selasa, 21 Mei 2024 19:00
NTB siap jadi tujuan wisata keluarga dunia
Senin, 20 Mei 2024 21:18
Pemprov NTB menjajaki kerja sama perdagangan dengan Kaltim
Sabtu, 18 Mei 2024 5:46
Pj Gubernur tekankan posisi strategis Mandalika untuk pembangunan NTB
Selasa, 14 Mei 2024 22:43
Jamaah calon haji kloter I Embarkasi Lombok NTB erangkat ke Arab Saudi
Minggu, 12 Mei 2024 15:15