LHKPN Deddy Corbuzier total kekayaan mencapai Rp953 miliar

id Deddy Corbuzier,LHKPN Deddy Corbuzier,Komisi Pemberantasan Korupsi

LHKPN Deddy Corbuzier total kekayaan mencapai Rp953 miliar

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier mengunjungi pesawat yang ada di hanggar PT DI, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/2/2025. ANTARA/Walda Marison/am.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi atau akrab disapa dengan Deddy Corbuzier.

Berdasarkan data dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses dari Jakarta, Minggu (8/6), total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp953 miliar. Total kekayaan tersebut terdiri atas 19 tanah dan bangunan senilai Rp66.599.664.431, dua unit mobil senilai Rp2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp496.152.007.876, surat berharga Rp386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp21.677.713.754.

Sementara itu, untuk tanah dan bangunan, Deddy memiliki 16 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, dan tiga sisanya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam LHKPN tersebut, dia menyatakan memiliki unit mobil bermerek Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595.00.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai RP1.600.000.000.

Baca juga: 310 ribu pejabat sudah laporkan LHKPN 2024

Namun, Deddy memiliki utang sebanyak Rp19.733.191.890. Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah diambil utang menjadi Rp953.021.579.571.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/6), mengatakan Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN.

Baca juga: Sebanyak 91 persen pejabat di Lombok Tengah laporkan LHKPN

“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi.

Akan tetapi, Budi pada saat itu mengatakan bahwa LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses untuk diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.