Pemprov NTB dorong kabupaten/kota perkuat pengelolaan sampah berbasis desa

id NTB Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Desa,Sampah NTB

Pemprov NTB dorong kabupaten/kota perkuat pengelolaan sampah berbasis desa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis desa dalam menangani sampah rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah mengatakan sistem pengelolaan sampah berbasis desa/kelurahan mendorong pemerintah desa/kelurahan membangun tempat pengolahan sampah mini untuk menangani sampah rumah tangga.

"Kalau semuanya punya tempat pengolahan sampah terpadu dan sampah itu selesai di tingkat desa, kita tidak lagi memerlukan tempat pembuangan akhir (TPA)," ujarnya di Mataram, Kamis.

Ia mencontohkan cara pengelolaan sampah di Desa Semparu yang dinilai menjadi contoh desa terbaik dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Lombok Tengah maupun NTB.

"Sebetulnya di Lombok Tengah sudah banyak, tinggal diratifikasi saja. Contoh, di Desa Semparu. Padahal mereka menerapkan pemilihan sampah sejak di rumah dan bank sampah sehingga desa itu bersih. Sampah pun di olah menjadi pupuk organik sebagai pengganti pupuk kimia," ujarnya.

"Artinya, apa yang dilakukan di Desa Semparu bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lombok Tengah. Tinggal sekarang itu apa yang ada di Desa Semparu di perluas, keahlian masyarakat di tambah. Kalau Semparu saja bisa kenapa desa yang lain nggak bisa," ujar Julmansyah.

Oleh karena itu menurut dia, jalan yang harus terus digalakkan bagaimana mendorong desa lain bisa mengikuti apa yang dilakukan di Desa Semparu.

Sebab meski sampah-sampah di Kabupaten Lombok Tengah, dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Pengengat, namun tidak semuanya harus digantungkan di TPA tersebut karena, lambat laun TPA tersebut juga akan terisi penuh.

"Kita tidak mungkin hanya mengandalkan TPA Pengengat. Karena kapasitasnya terbatas. Minimal sebelum sampai TPA, ada pengelolaan. Mulainya dari mana pilah sampah dulu, dari rumah, organik dan non organik sehingga sampah yang terbuang di TPA itu tinggal residu-nya saja, tidak menumpuk seperti sekarang," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap pengelolaan sampah bisa dimulai dari desa atau kelurahan.

"Kalau 1.130-an desa seperti itu selesai masalah sampah meski tidak bisa menyelesaikan sampah nol. Karena tidak ada negara d dunia bisa nol sampah. Karena setiap hari menghasilkan sampah. Tapi semua terkelola dengan baik," katanya.