Menkeu kenang kepergian mantan Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto

id Sri Mulyani,Rahmat Waluyanto,OJK,Kemenkeu

Menkeu kenang kepergian mantan Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melayat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2006-2012 Rahmat Waluyanto di Jakarta, Senin (10/4/2023). ANTARA/HO-Instagram @smindrawati

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenang kepergian mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan periode 2006-2012 Rahmat Waluyanto, yang meninggal dunia pada Senin (10/4/2023).

"Saya mengenal dengan sangat baik beliau, sosok yang malang melintang di dunia keuangan Indonesia. Rentang karirnya sangatlah panjang," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya @smindrawati, yang dikutip di Jakarta, Selasa.

Selain berkarir di Kemenkeu, Sri Mulyani bercerita bahwa mendiang juga sempat mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2012-2017. Menkeu pun memberikan doa terbaik dari keluarga besar Kemenkeu serta berharap keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kesabaran dan keikhlasan. "Selamat jalan Pak Rahmat. Terima kasih atas sumbangsih luar biasa bagi Kemenkeu dan Indonesia," ucap Bendahara Negara tersebut.

Rahmat Waluyanto berpulang pada Senin (10/4/2023) pukul 01.22 WIB di Rumah Sakit (RS) Dustira Cimahi, Jawa Barat, dalam usia 66 tahun. Sebelum berpulang, Rahmat sedang mengemban tugas sebagai Komisaris Independen PermataBank setelah diangkat kembali pada rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan pada 14 April 2020.

Sebelumnya, RUPS Tahunan PermataBank telah mengangkat Rahmat dalam jabatan yang sama pada 24 April 2018, dengan masa jabatan efektif pada 11 Juli 2018 Rahmat juga merupakan Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, Anggota Komite Audit, Anggota Komite Pemantau Risiko, dan Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi di PermataBank.

Tak hanya di industri perbankan, Rahmat juga sedang merangkap jabatan sebagai komisaris utama salah satu self-regulatory organization di pasar modal (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan Komisaris Independen PT Astra International Tbk sejak 16 Juni 2020.

Baca juga: Pembelian SR018 capai Rp21,49 triliun dari 58.472 investor
Baca juga: ASEAN arahkan AIF untuk pendanaan infrastruktur hijau


Sebelum menjabat sebagai Dirjen Pengelolaan Utang, Rahmat pernah menduduki berbagai posisi penting lainnya di Kemenkeu, antara lain Direktur di Direktorat Pengelolaan Surat Hutang Negara pada 2004-2006, Kepala Sub Direktorat Manajemen Portofolio dan Risiko di Pusat Manajemen Obligasi Negara pada 2001-2004, serta Kepala Sub Direktorat Akuntansi dan Jasa Penilai di Direktorat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai pada 2000-2001.

Adapun Rahmat memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1983, Master of Business Administration dari University of Denver pada tahun 1992, dan Doctor of Philosophy (PhD) dari University of Birmingham pada tahun 1997.