Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar dari periset astronomi BRIN yang meresahkan masyarakat.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan bahwa AP Hasanuddin adalah aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di lingkungan BRIN.
"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Oknum ASN BRIN "halalkan darah" Muhammadiyah terkait perbedaan Lebaran tuai kecaman
Handoko menjelaskan meski AP Hasanuddin telah membuat surat permintaan maaf atas komentar viral di media sosial, BRIN tetap akan memproses kasus ini dengan menggelar sidang Majelis Etik ASN yang diagendakan pada Rabu (26/4).
Setelahnya, sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Kronologi
Dalam komentar yang viral pada media sosial tersebut, AP Hasanuddin meluapkan kemarahannya kepada Muhammadiyah atas penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah pada 21 April 2023.
Ancam bunuh warga Muhammadiyah, oknum ASN BRIN bakal disidang etik
AP Hasanuddin adalah aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di lingkungan BRIN