Dewan Pendidikan: Mataram harusnya Gunakan Kurikulum 2013

id Dewan Pendidikan

Apalagi Kota Mataram sebagai barometer bagi daerah-daerah lain Nusa Tenggara Barat, sehingga Mataram harus bisa menjadi contoh penerapan kurikulum 2013 di semua sekolah
Mataram, NTB,  (Antara)- Ketua Dewan Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, H Adnan Muchsin mengatakan, seharusnya semua sekolah di daerah ini tetap menggunakan Kurikulum 2013 sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan.

"Apalagi Kota Mataram sebagai barometer bagi daerah-daerah lain Nusa Tenggara Barat, sehingga Mataram harus bisa menjadi contoh penerapan kurikulum 2013 di semua sekolah," katanya di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu dikemukakan Adnan terkait akan ditetapkannya 41 sekolah di Kota Mataram melanjutkan Kurikulum 2013 dan sisanya kembali ke Kurikulum 2006.

Dia menilai, pola pembelajaran Kurikulum 2013 lebih efektif jika dibandingkan dengan Kurikulum 2006, karena Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2006.

Selain itu, Kurikulum 2013 menciptakan kemandirian siswa, karena dari sistem pembelajaran dengan 30 persen materi dari guru dan 70 mendorong siswa untuk kreatif dan aktif bertanya sehingga tercipta kemandiri siswa.

"Pola pembelajaran ini sangat bagus untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas, mandiri dan berahlak mulia," katanya.

Ia mengatakan, dengan kemandiriaan itu maka tiga tujuan pendidikan yakni aspek kognitif, afektif dan psikomotorik

yang meliputi kemampuan ilmu pengethuan, perilaku dan berbagai kegiatan fisik baik olah raga maupun kegiatan lainnya dapat berkembang pada setiap anak.

"Sementara persentase pemelajaran dari kurikulum 2006 sekitar 50 : 50 persen. Kurikulum 2006 ini juga bagus tetapi lebih bagus Kurikulum 2013," katanya menilai.

Menurutnya, dalam sebuah transisi perubahan masalah dan kekurangan tidak dapat dihindari, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan masukan dari berbagai pihak agar Kurikulum 2013 dapat terus disempurnakan secara bertahap.

"Namun setelah adanya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160/2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006, mau tidak mau kita harus mengikuti," ujarnya.

Dikatakannya, dengan adanya Permen tersebut secara otomatis pedidikan di Kota Mataram akan menggunakan dua kurikulum dan dua rapor.

"Padahal pelaksanakan kurikulum 2013 di Kota Mataram sudah bagus, tinggal menyempurnakan pada tingkat sekolah dasar dan sekolah-sekolah swasta," katanya.