Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap satu terduga pengedar Narkoba di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah.
"Identitas terduga inisal HS, laki laki, 50 tahun, alamat Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah," kata Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat di Praya, Rabu.
Anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan
"Kemudian terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat," katanya.
Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3 gram, 1 rangkaian alat isap (bong), 3 HandPhone yang diantaranya merek Oppo warna silver dan biru serta Nokia warna biru, uang tunai Rp8.372.000, 1 buah jaket warna loreng, 1 buku rekapan penjualan narkotika jenis sabu dan 1 dompet warna biru motif bunga.
"Terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
DPRD Lombok Tengah menyusun ranperda pencegahan narkoba
Sabtu, 20 Januari 2024 16:06
Terlibat kasus narkoba, seorang caleg di Lombok Tengah dikabarkan diamankan polisi
Selasa, 5 Desember 2023 13:35
Polisi tangkap 8 pemuda terlibat kasus narkoba di Loteng
Kamis, 5 Oktober 2023 16:06
Polisi tangkap 8 pemuda pemakai dan pengedar narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 4 Oktober 2023 11:52
SMAN 1 Jonggat edukasi bahaya narkoba melalui MPLS
Selasa, 12 September 2023 18:30
Terduga penjual narkoba di Lombok Tengah merayakan Idul Adha di penjara
Rabu, 28 Juni 2023 20:59
Anggota DPRD Loteng terlibat kasus nyabu belum proses PAW
Kamis, 8 Juni 2023 6:39
Oknum Anggota DPRD Loteng terlibat narkoba belum di'PAW'
Rabu, 7 Juni 2023 18:40