Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menangkap seekor ular piton berukuran cukup besar di salah satu rumah warga di Kampung Mispalah, Kecamatan Praya.
"Penangkapan ular itu dilakukan tadi malam di salah satu rumah warga di Kota Praya," kata Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Lombok Tengah, Zamzuri di Praya, Jumat.
Ular tersebut tiba-tiba masuk ke rumah warga, sehingga korban melaporkan hal tersebut dan anggota atau Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung turun melakukan penangkapan, karena cukup berbahaya bagi warga.
"Sudah ditangkap dan diserahkan ke BKSDA wilayah Lombok," katanya.
Sementara itu, Pegawai BKSDA wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat, Anton mengatakan, ular piton yang ditangkap ini cukup liar dan rencananya akan di lepas di alam sesuai dengan habitatnya.
"Tadi diserahkan oleh BPBD dan kita akan lepas kembali ke alam," katanya.