Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menangkap seekor ular piton berukuran cukup besar di salah satu rumah warga di Kampung Mispalah, Kecamatan Praya.
"Penangkapan ular itu dilakukan tadi malam di salah satu rumah warga di Kota Praya," kata Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Lombok Tengah, Zamzuri di Praya, Jumat.
Ular tersebut tiba-tiba masuk ke rumah warga, sehingga korban melaporkan hal tersebut dan anggota atau Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung turun melakukan penangkapan, karena cukup berbahaya bagi warga.
"Sudah ditangkap dan diserahkan ke BKSDA wilayah Lombok," katanya.
Sementara itu, Pegawai BKSDA wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat, Anton mengatakan, ular piton yang ditangkap ini cukup liar dan rencananya akan di lepas di alam sesuai dengan habitatnya.
"Tadi diserahkan oleh BPBD dan kita akan lepas kembali ke alam," katanya.
Berita Terkait
Hakim MA memangkas hukuman mantan Bendahara RSUD Praya jadi 4 tahun
Jumat, 19 April 2024 18:02
161 warga binaan Rutan Praya Lombok Tengah diusulkan remisi lebaran 2024
Senin, 1 April 2024 16:46
Pelajar di Lombok Tengah dilibatkan cegah DBD
Rabu, 27 Maret 2024 14:19
MA ubah putusan perkara korupsi PPK RSUD Praya Lombok Tengah
Senin, 25 Maret 2024 16:31
Kementerian ESDM bantu 100 unit lampu PJU di Lombok Tengah
Minggu, 24 Maret 2024 20:54
Polisi tangkap pencuri di rumah dinas Kejari Lombok Tengah
Jumat, 22 Maret 2024 21:40
RSUD Praya Lombok Tengah buka pelayanan unit jantung dan stroke
Jumat, 22 Maret 2024 10:51
Hakim MA pangkas hukuman mantan Direktur RSUD Praya jadi 7,5 tahun
Senin, 18 Maret 2024 16:19