Polresta Mataram mengungkap 27 kasus kriminal beserta 31 tersangka

id Polresta Mataram,Kasus kriminal di Mataram,Kriminal di Mataram,Mataram

Polresta Mataram mengungkap 27 kasus kriminal beserta 31 tersangka

Wakil Kepala Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat (tengah) bersama jajaran reskrim dan humas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus kriminal hasil ungkap periode April 2023 dalam konferensi pers di Mataram, Selasa (16/5/2023). ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap sebanyak 27 kasus kriminal selama April 2023 dengan menetapkan 31 orang tersangka.

Wakil Kepala Polresta Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat dalam konferensi pers di Mataram, Selasa, menjelaskan puluhan kasus tersebut terungkap dari hasil penyelidikan tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram beserta jajaran di tingkat sektor.

"Jadi, 27 kasus ini terungkap dari hasil kinerja tim reskrim polres dan jajaran polsek (kepolisian sektor). Kasus ini terungkap dalam periode satu bulan, April 2023," kata Syarif.

Dia menjelaskan kasus kriminal terbanyak yang terungkap adalah tindak pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada malam hari.

"Itu (pencurian dengan pemberatan) ada sembilan kasus. Sasaran para pelaku ini rata-rata rumah, indekos, dan toko," ujarnya.

Dari sebagian kasus itu, pihak kepolisian berhasil mengungkap peran dan modus tersangka melalui hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi kejadian.

Oleh karena itu, Syarif berharap kepada masyarakat agar melakukan hal serupa, yakni menerapkan sistem pengamanan menggunakan kamera pengawas.

"Dengan memasang kamera CCTV ini juga bisa membuat para pelaku mengurungkan niatnya menjalankan aksi kejahatan," tambahnya.

Selain kasus pencurian dengan pemberatan, Syarif mengungkap adanya kasus pencurian dengan kekerasan, seperti jambret dan pencurian kendaraan bermotor.

"Dalam periode April 2023 ini juga kami berhasil mengungkap dua kasus aborsi, dua kasus penganiayaan dan tiga kasus penggelapan dengan salah satunya menjalankan modus trading," ujarnya.

Lebih lanjut, Syarif mengatakan proses hukum terhadap 31 orang tersangka yang ditangkap selama satu bulan tersebut kini masih dalam tahap pemberkasan oleh penyidik.

"Untuk seluruh tersangka sudah kami lakukan penahanan dan proses penyidikan sekarang masih dalam pemberkasan," katanya.

Wakapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggalakkan kegiatan pengamanan di lapangan melalui program kegiatan rutin yang ditingkatkan.

"Utamanya pengamanan pada malam hari dengan mengedepankan fungsi polisi lingkungan yang belum lama ini kami bentuk di tiap-tiap lingkungan," ujarnya.