Investor pabrik tepung tapioka di Sumbawa melakukan proses amdal

id DPMPTSP NTB,Pabrik Tepung Tapioka,Kabupaten Sumbawa

Investor pabrik tepung tapioka di Sumbawa melakukan proses amdal

Kepala DPMPTSP NTB, H Mohammad Rum. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Investor yang akan membangun pabrik tepung tapioka di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat sedang melakukan proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk mengetahui apakah usahanya bisa berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup.

"Investornya dari Surabaya, Jawa Timur. Dia sudah ke lokasi melakukan uji publik amdal," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H Mohammad Rum, di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan investor tersebut didampingi  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB dalam melakukan uji publik amdal di lapangan. Sebab, lahan yang akan dimanfaatkan untuk menanam singkong masih dalam kawasan hutan kemasyarakatan (HKm).

Luas kawasan hutan yang akan dimanfaatkan mencapai 8.000 hektare. Lokasinya di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Rencananya, kata Rum, investor tersebut akan menjalin kemitraan dengan para petani pengelola HKm untuk menanam singkong sebagai bahan baku tepung tapioka. Proses penanaman akan berlangsung selama sembilan bulan baru bisa dipanen.

"Nah tentunya petani tidak menunggu lama karena panen sembilan bulan. Akan ada skema yang dilakukan, yang jelas investor memastikan para petani yang mengerjakan ada jaminan mendapatkan penghasilan per bulan, sambil menunggu produksinya diserap oleh pabrik," ujarnya.

Untuk membangun pabrik, kata dia, investor tersebut menyiapkan anggaran sebesar Rp600 miliar. Selain untuk proses konstruksi, dana tersebut juga dialokasikan untuk pengadaan bibit singkong dan biaya proses penanaman.