Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jatim memindahkan sebanyak 40 narapidana kategori high risk (risiko tinggi) ke Nusakambangan. Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangannya di Surabaya, Selasa mengatakan pemindahan menyebutkan salah satu pertimbangannya adalah aspek keamanan lapas.
"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assesment," ujar Imam.
Imam mengatakan narapidana yang dipindah berasal dari enam lapas besar di Jatim yakni dari Lapas I Surabaya sebanyak enam orang, Lapas I Malang lima orang dan Lapas Narkotika Pamekasan satu orang, Lapas Bojonegoro sepuluh orang, Lapas Lamongan dan Lapas Pemuda Madiun masing-masing sembilan orang.
Ia menjelaskan, pemindahan narapidana tersebut sebagai implementasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hasilnya menunjukkan bahwa 40 warga binaan memiliki risiko tinggi. "Dan assesor menjelaskan bahwa mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," urai Imam.
Imam menjelaskan para narapidana itu berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda dari terorisme, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perlindungan anak, pembunuhan dan penyalahgunaan narkotika. "Narapidana dengan latar belakang penyalahguna narkotika menjadi yang paling banyak dengan 28 orang," jelas Imam.
Sedangkan dari lama masa pidana, paling rendah adalah dengan pidana lima tahun penjara dan ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun. "Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," ucap Imam.
Baca juga: Apostille permudah penanaman modal bisnis
Baca juga: Telusuri dugaan jaringan narkoba dari Lapas oleh Kemenkumham Sulsel
Kegiatan pengawalan pemindahan narapidana risiko tinggi dipusatkan di Lapas Pemuda Madiun sebagai titik kumpul. Dengan menggunakan armada 1 bus dengan kapasitas 50 orang. "Tujuannya adalah dua lapas di Nusakambangan. Yaitu Lapas Batu dan Lapas Karanganyar," ucapnya.
Selama proses pengawalan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiagakan 15 personel anggota Batalion C Pelopor Kota Madiun serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Berita Terkait
Sistem pengendalian internal Kemenkumham Jatim membaik
Selasa, 27 Februari 2024 6:19
Kanim di Jatim berikan pelayanan paspor akhir pekan
Minggu, 14 Januari 2024 6:20
Narapidana teroris asal Merauke ikrar setia NKRI
Senin, 13 November 2023 20:38
Kemenkumham Jatim tandatangani komitmen pencegahan korupsi
Kamis, 16 Maret 2023 17:27
Jatim promosikan kopi Hyang Argopuro di INACRAFT
Jumat, 3 Maret 2023 22:45
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40