Penandatanganan ini untuk menindaklanjuti atensi Presiden Joko Widodo tentang kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024. "Sehingga, bisa berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional," katanya di Surabaya, Kamis.
Imam menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan Menkumham Yasonna H Laoly atas atensi nasional dimaksud. "Stranas PK terdiri dari tiga fokus yang dijabarkan dalam 15 aksi, Menkumham berharap implementasinya di lingkungan Kemenkumham agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati," ujarnya.
Imam mengajak jajarannya untuk menunjukkan keseriusan, sehingga dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan nasional.
Perlu diketahui bahwa tiga fokus dalam Stranas PK menyangkut beberapa hal yang pertama adalah menyangkut masalah perizinan dan tata niaga. "Dalam hal ini, Kemenkumham bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pengawasan terhadap pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat yang merupakan bagian dari skema pencegahan money laundering dan terrorist financing yang sesuai dengan standar internasional atau lebih dikenal dengan beneficial ownership (BO)," tutur Imam.
Adapun fokus kedua mengenai keuangan negara. Dan fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi. "Dalam pesan Menkumham harus kita jabarkan sesuai kompetensi tugas dan fungsi kita di Kemenkumham yang di dalam dinamikanya harus dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait dan tim nasional pencegahan korupsi yakni KPK, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kementerian PPN/BPN dan KSP," ucapnya.
Baca juga: Gubernur Bali larang WNA di Bali gunakan motor sewaan
Baca juga: Kemenkumham NTB mengapresiasi petugas lapas gagalkan penyelundupan sabu
Baca juga: Gubernur Bali larang WNA di Bali gunakan motor sewaan
Baca juga: Kemenkumham NTB mengapresiasi petugas lapas gagalkan penyelundupan sabu
Imam juga mengajak jajarannya untuk mengimplementasikan lima pesan Menkumham yaitu tidak jumawa, tidak pamer kekuasaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak bergaya hidup mewah dan mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani.
"Kemenkumham harus semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus terbangun, semakin dicintai dan dipercaya masyarakat. Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional," ujarnya.