Kemenkumham NTB mengapresiasi petugas lapas gagalkan penyelundupan sabu

id apresiasi gagalkan penyelundupan sabu dalam lapas,modus penyelundupan sabu dalam lapas,selundupkan sabu dalam kue astor

Kemenkumham NTB mengapresiasi petugas lapas gagalkan penyelundupan sabu

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto (tengah) didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar (kiri) dan pejabat Kemenkumham NTB memberikan keterangan pers terkait aksi petugas lapas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan modus simpan dalam kue astor di Kuripan, Lombok Barat, NTB, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Nusa Tenggara Barat Romi Yudianto mengapresiasi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yang menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.

"Dengan terungkap aksi penyelundupan ini, saya sebagai pimpinan wilayah memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Mataram yang sudah berhasil melaksanakan tugas dengan baik," kata Romi dalam kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Mataram terkait dengan pengungkapan aksi penyelundupan sabu-sabu tersebut di Kuripan, Lombok Barat, Jumat.

Tindak lanjut dari temuan ini, pihaknya telah memerintahkan Kepala Lapas Kelas IIA Mataram beserta jajaran untuk berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

"Jadi, koordinasi ini kami harap bisa membantu kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Dari adanya kasus ini, Romi turut berpesan kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Mataram untuk tetap menjalankan tugas dengan memegang teguh prinsip ketelitian dan menjaga integritas sebagai abdi negara.

"Khusus untuk persoalan narkoba, petugas harus terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba dalam lapas sesuai dengan misi program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba)," ucap dia.

Petugas lapas menggagalkan aksi penyelundupan ini sekitar pukul 10.30 Wita dari aktivitas salah seorang pengunjung yang menitipkan barang untuk warga binaan.