Kemenkumham NTB mengapresiasi petugas lapas gagalkan penyelundupan sabu

id apresiasi gagalkan penyelundupan sabu dalam lapas,modus penyelundupan sabu dalam lapas,selundupkan sabu dalam kue astor

Kemenkumham NTB mengapresiasi petugas lapas gagalkan penyelundupan sabu

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto (tengah) didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar (kiri) dan pejabat Kemenkumham NTB memberikan keterangan pers terkait aksi petugas lapas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan modus simpan dalam kue astor di Kuripan, Lombok Barat, NTB, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Dhimas B.P.

Dari barang titipan pengunjung yang terungkap berinisial ZZ itu ditemukan sembilan paket sabu-sabu dengan kemasan klip plastik. Paket narkoba itu ditemukan terselip dalam kotak plastik berisi kue astor.

"Setelah kami timbang, berat sembilan paket sabu-sabu itu mencapai 4,5 gram," kata Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar.

Dalam aksi penyelundupan ini, turut terungkap peran dua warga binaan berinisial AD dan MRM. AD merupakan kakak kandung dari ZZ yang akan menerima paket tersebut, sedangkan MRM berperan sebagai orang yang membantu AD memesan barang di luar lapas.

Dari hasil interogasi, turut terungkap bahwa ZZ menerima kotak plastik berisi kue astor itu dari seseorang yang mengaku sebagai teman AD.

Kepada petugas, ZZ mengaku tidak mengetahui ada paket narkoba dalam barang titipan dari orang tidak dikenal tersebut.

Terkait dengan tindak lanjut dari temuan ini, Akbar pun meyakinkan bahwa pihaknya telah menjalankan perintah Kepala Kanwil Kemenkumham NTB untuk berkoordinasi dengan kepolisian.

"Jadi, penanganan dari persoalan ini sudah kami serahkan ke Polda NTB. Begitu juga dengan dua warga binaan kami dan ZZ yang bawa barang, sudah dibawa ke Polda NTB," ujarnya.