LBH GP Ansor NTB siap beri bantuan hukum secara gratis

id NTB,GP Ansor NTB,GP Ansor,NU,PW NU NTB,Bantuan Hukum Gratis

LBH GP Ansor NTB siap beri bantuan hukum secara gratis

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Anshor Pusat, Dendy Zuhairil Finsa saat mengukuhkan 13 orang pengurus LBH GP Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Sabtu (15/2/2025). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB) siap memberikan layanan dan pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum khususnya mereka yang berasal dari kalangan tidak mampu di wilayah itu.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Anshor Pusat, Dendy Zuhairil Finsa pada acara pengukuhan 13 orang pengurus LBH GP Ansor NTB di Mataram, Sabtu sore.

Dendy mengatakan seluruh pengurus LBH GP Ansor NTB diharapkan melakukan pembelaan penuh terhadap masyarakat para pencari keadilan di NTB.

"Ini profesi yang mulia. Profesi yang mulia harus punya peran penuh. Jadi jangan sampai tidak punya kesadaran dalam membantu masyarakat," kata Dendy.

Ia mengatakan beban pengurus baru LBH GP Ansor tidak boleh terlalu banyak berdebat. Melainkan harus banyak menegakkan keadilan serta membela masyarakat yang lemah maupun dilemahkan oleh penguasa.

"LBH GP Ansor itu bertugas untuk memberikan menegakkan keadilan untuk semua, tidak pandang bulu. Baik agama, ras maupun golongan," tegas Dendy.



Dendy meminta jika ada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, maka, LBH GP Ansor berkewajiban melindungi serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang lemah maupun yang dilemahkan.

"Saya ingatkan pada semua sahabat-sahabat bahwa LBH GP Ansor tidak menerima bayaran, tidak boleh menerima bayaran," katanya.

Ketua Tanfiziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) NTB, Prof Masnun Tahir dalam sambutannya mengingatkan persoalan-persoalan hukum di tengah masyarakat NTB kian banyak. Untuk itu seluruh pengacara di LBH GP Ansor NTB tidak sekedar merespon hukum jangan pendek maupun menengah.

"Penting direspon dengan jangka panjang yaitu dengan literasi hukum. Misalnya kesadaran beragama, maka kesadaran beragama pun nanti perlu diberikan juga kesadaran hukum atau sebaliknya," ujar Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram ini.

Baca juga: GP Ansor NTB dukung gerakan bongkar bandar dan perang lawan narkoba

Ia mengatakan jejaring dan jaringan LBH GP Ansor NTB harus diperbanyak. Mereka juga berkewajiban dan memberikan literasi tafsir-tafsir rule of law ke tengah masyarakat.

"Jadi bagaimana rule of law itu berjalan, sosial itu terbangun, agar masyarakat sadar hukum ini terbangun dengan baik, sehingga inilah hadirnya lembaga hukum ini," katanya.

Sementara itu Ketua LBH PP GP Ansor NTB, Abdul Majid mengatakan ada dua peran para pengacara LBH ini. Ada pengembangan untuk eksternal dan internal organisasi.

Untuk eksternal Majid, mengatakan para advokat yang ada di LBH GP Ansor NTB akan memberi pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk internal, para advokat bekerjasama dengan pihak terkait seperti kepolisian, jaksa dan pengadilan untuk memberikan pelatihan hukum gratis ke masyarakat.

"Pendampingan hukum gratis juga kepada masyarakat sesuai perintah pimpinan," ujarnya.

Baca juga: GP Ansor: IKN masa depan peradaban bangsa Indonesia

Bantuan hukum yang akan diberikan ke masyarakat dipastikan secara cuma-cuma. Masyarakat yang diberikan bantuan bagi yang tidak mendapatkan keadilan dan tidak paham hukum.

"Seperti nelayan dan misalnya masyarakat digusur tanahnya oleh pemerintah atau perusahaan kita akan berikan pendampingan hukum secara gratis," kata Majid.

Majid mengatakan 13 orang advokat yang dilantik tersebut rata-rata memiliki kantor advokat masing-masing. Bahkan dalam memberikan bantuan mereka siap bekerjasama dengan semua pihak.

"Kita jemput bola juga, misal, masyarakat belum tahu ada LBH GP Ansor, kita akan turun memberikan pendampingan, seperti ada kejadian kemarin di Lombok Tengah," terangnya.

Baca juga: Ansor NTB kutuk penyerangan masjid di Selandia Baru

Kedua LBH GP Ansor juga akan membuka layanan aduan ke tengah masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan pendampingan hukum secara gratis.

"Jadi kerjasama bukan dengan aparat penegak hukum. Kita juga pasti kerjasama dengan LBH lain," ujarnya.

Dalam memberikan pendampingan hukum, Majid menambahkan, LBH GP Ansor tidak akan melihat dari masyarakat mana. Kemudian, pendampingan hukum yang bakal diberikan tidak menutup jika dilakukan secara bersamaan dengan LBH lainnya.

"Jadi pelatihan hukum ini juga kita berikan secara cuma-cuma. Misalkan ada masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan seperti nelayan, masyarakat yang terkena penggusuran, kita buka pintu pengaduan selebar-lebarnya," katanya.