Dompu kini berstatus KLB demam berdarah

id Penyakit DBD, Demam Berdarah Dengue, Kasus DBD, Status KLB DBD Kabupaten Dompu, Kabupaten Dompu,Kabis P2P Dinkes Kabupaten Dompu Hj. Maria Ulfa, Dinas

Dompu kini berstatus KLB demam berdarah

Ilustrasi: Nyamuk Aedes aegypti pembawa penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). (ANTARA/HO)

Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Penetapan ini menyusul dua anak yang meninggal dunia dan terus meningkatnya jumlah warga yang terjangkit DBD, sepanjang Januari 2025 ini," ungkap Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu, Hj. Maria Ulfa saat dikonfirmasi ANTARA, Sabtu.

Dikatakannya, penetapan ini terhitung sejak 30 Januari 2025, berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.

"Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010 tentang jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan," jelasnya.

Baca juga: Dua anak di Dompu meninggal akibat DBD

Ia membeberkan, perhari hari ini (Sabtu,red) pihaknya mencatat 80-an warga yang terjangkit DBD di wilayah Dompu.

"Ada dua wilayah yang tertinggi yakni Kecamatan Dompu dan Woja. Dari jumlah tersebut, dua anak dinyatakan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya telah sembuh, dan beberapa masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan," papar wanita yang akrab disapa Umi Ulfa ini.

Lebih lanjut, ia menuturkan, pascapenetapan status KLB, pihaknya terus memaksimalkan peran dan tugasnya dalam menyikapi dan menangani masalah kasus DBD.

"Seluruh lintas sektoral Dinkes memutuskan adanya gerakan serentak. Selanjutnya, keputusan itu akan tertuang dalam surat himbauan Bupati Dompu," ujarnya.

Gerakan serentak ini, lanjut Umi Ulfa, yakni pemberian serbuk abate pada tempat-tempat yang digenangi air termasuk bak mandi, jambangan bunga dan sebagainya dengan tujuan membunuh jentik-jentik nyamuk Aedes Aegypti dan mencegah terjadinya wabah DBD (Abatisasi).

"Tidak hanya itu, pelaksanaan pelayanan kesehatan dan screening (pemeriksaan untuk mengetahui tubuh terinfeksi demam berdarah atau penyakit lain)," tegasnya.

Baca juga: Warga Lombok Timur diminta waspadai kasus DBD pada musim hujan ini

"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat dengan keadaan demam panas dingin jangan membeli obat di warung, tapi bisa langsung ke Puskesmas untuk dilakukan screening," sambsambungnya.

Ia menegaskan, bahwasannya penyakit DBD kalau cepat ditangani akan sembuh. Sebaliknya jika terlambat, maka akan berdampak buruh, bahkan mengakibatkan kematian bagi penderita.

"Angka kematian akan tinggi, jika terlambat ditangani," terangnya.

Kenapa tidak dilakukan adalah tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk secara luas (Fogging)?

Diakui Umi Ulfa, tidak semua kasus DBD itu ditangani dengan cara melakukan Fogging. Bahkan, Fogging bukan merupakan kegiatan langkah antisipasi untuk DBD. Sebab, lebih utama yakni pemberantasan sarang nyamuk.

"Kalau Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa saja, sehingga jutaan jentik nyamuk tetap ada dan beberapa hari kemudian jentik nyamuk itu akan menjadi nyamuk dewasa lagi. Maka itulah Fogging bukan langkah yang tepat," pintanya lagi.

Baca juga: RS Mandalika Lombok Tengah tambah tempat tidur tangani pasien DBD

Selanjutnya, Ia menjelaskan pemberantasan sarang nyamuk, itu lebih utama dan harus dilakukan dengan cara membersihkan genangan genangan air di dalam atau pun di luar rumah. Nyamuk DBD itu, sangat suka di lokasi air yang jernih.

"Misalnya, di saluran irigasi (got), jika airnya tidak mengalir, ditambah adanya plastik atau dedaunan, itu akan menjadi sarang jentik nyamuk," paparnya lagi.

Menurutnya, lebih utama yakni kegiatan pembersihan sarang jentik nyamuk. Artinya, kegiatan pembersihan harus intens dilakukan, khususnya di musim musim hujan seperti ini.

"Untuk itu perlu ada kesadaran para pihak, termasuk masing masing masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan. Mestinya, Pemerintah Desa (Pemdes) di masing-masing wilayah, juga perlu ikut bergerak mengantisipasi dan mengatasi masalah kasus DBD. Sebab, di dalam anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), terdapat pos anggaran untuk penanganan masalah DBD," tandasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan seluruh masyarakat agar waspada terhadap ancaman kasus DBD. "Mari kita tetap waspada dengan tetap intens menjaga kebersihan dan membasmi sarang jentik nyamuk DBD," pungkasnya.

Baca juga: Sebanyak 238 kasus DBD di Lombok Tengah selama 2024
Baca juga: Tiga orang meninggal akibat DBD di Mataram