Pengurus MN KAHMI asal NTB prihatin pemberitaan tendensius pada TGB

id TGB,korupsi NCC,KAHMI,KAHMI NTB,pemberitaan tendensius

Pengurus MN KAHMI asal NTB prihatin pemberitaan tendensius pada TGB

Pengurus Majlis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) periode 2022-2027 asal NTB, Dr. Abdul Hayyi Akrom (ANTARA/HO-Dok Abdul Hayyi Akrom)

Lombok Timur (ANTARA) - Pengurus Majlis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) periode 2022-2027 asal NTB, Dr. Abdul Hayyi Akrom, M.Pd kepada media menyatakan keprihatinannya pada pemberitaan tentang Tuan Guru Bajang (TGB) akhir-akhir ini.

Mantan Ketua PB. HMI Bidang Pendidikan itu menilai isitilah-istilah yang digunakan oleh beberapa media maenstrem sangat merugikan pihak TGB. Ia menilai pilihan-pilihan kata yang dibuat menjadi judul berita sangat tendensius.

Menurutnya, istilah kabur misalnya, sangat merugikan TGB. Dengan reputasi yang luar biasa sebagai tokoh nasional asal NTB, penggunaan kata kabur sangat jauh dengan sifat TGB. Pemahaman publik sendiri dengan kata kabur adalah meninggalkan tempat tanpa sepengetahuan siapapun, termasuk tuan rumah. Dan ini jelas-jelas keliru. Begitu juga dengan termasuk kata-kata diperiksa misalnya, seharusnya ditulis lengkap seperti dipanggil sebagai saksi dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Baca juga: Kejati agendakan pemeriksaan Mantan Gubernur NTB TGB sebagai saksi kasus korupsi NCC

Lebih jauh, menurut Dr. Hayyi Akrom, seharusnya judul-judul berita ditulis lengkap berdasarkan posisi dan status seseorang yang diberitakan, misalnya sebagai saksi sehingga tidak menyesatkan pemahaman publik. Judul judul berita tentang TGB sebagai tokoh nasional asal NTB sangat merugikan TGB dan pasti menyebabkan katersinggungan di kalangan jamaah dan simpatisan TGB.

Menurut alumnus IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, berbagai pihak perlu memuat pemberitaan dengan obyektif kepada siapapun termasuk kepada TGB. Pemberitaan terhadap seorang figur, seperti TGB seyogyanya jangan dimanfaatkan untuk sekedar mencari kehebohan semata. Pemberitaan perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Kejati akui ada pemeriksaan mantan Gubernur NTB TGB

Muatan-muatan judul pemberitaan yang tidak lengkap dan mengarah pada merugikan orang perlu menjadi bagian yang dipertimbangkan untuk dihindari. Sebab berbagai macam lapisan masyarakat akan menerima suatu pemberitaan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Menurut Dr. Hayyi tidak sedikit dari masyarakat yang belum memahami mengenai status pemanggilan seseorang oleh penegak hukum antara sebagai saksi dengan status lainnya. Menurut alumni IAIN Jember ini, media sangat berperan dalam mencerdaskan publik dengan dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyaratat. Namun, aspek kemaslahatan, termasuk nama baik menjadi sangat penting untuk diperhatikan dalam setiap pemberitaan.

Baca juga: Mantan Sekda Pemprov NTB jadi tersangka korupsi NCC
Baca juga: Mantan Sekda NTB ditahan di Lapas Lombok Tengah