347 CPNS K2 Mataram Ikuti Diklat Prajabatan

id cpns

"Diklat prajabatan ini dilakukan untuk meningkatkan status CPNS mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS,"
Mataram,  (AntaraNTB)- Sebanyak 347 calon pegawai negeri sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dari tenaga honorer kategori dua (K2) formasi tahun 2013, mengikuti pendidikan dan latihan prajabatan selama sepekan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany di Mataram, Senin, mengatakan kegiatan prajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) K2 berlangsung 4-9 Mei 2015.

"Diklat prajabatan ini dilakukan untuk meningkatkan status CPNS mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS)," katanya di sela pembukaan diklat.

Ia mengatakan, 347 peserta itu terdiri atas 39 CPNS golongan I, 221 golongan II dan 87 golongan III. Mereka merupakan CPNS dari K2 formasi 2013 yang sudah menerima SK CPNS pada 12 Maret 2015 bersama CPNS dari pelamar umum formasi 2014.

"CPNS dari pelamar umum formasi tahun 2014 sebanyak 54 orang akan mengikuti diklat prajabatan dalam waktu dekat setelah CPNS K2," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Mataram HL Makmur Said saat membuka diklat prajabatan tersebut mengatakan, diklat ini dimaksudkan untuk menyiapkan CPNS yang memiliki kompetensi sesuai dengan fungsi dan tugas pengabdiannya kepada masyarakat.

"Seorang PNS harus setia, bersedia dan siap melaksanakan tugas yang diamanatkan," katanya.

Di samping itu, katanya, untuk menambah wawasan agar para calon abdi negara dapat melaksanakan kewajiban sesuai dengan janji negara.

Oleh karena itu, katanya, setelah mengikuti tahapan prajabatan, PNS sudah harus mampu mengubah pola pikir dan mampu meningkatkan disiplin.

"Disiplin ini akan mempengaruhi kinerja dan tunjangan kesejahteraan yang akan didapatkan oleh setiap PNS," ujarnya.

Sekda mengingatkan, para CPNS jangan sampai menganggap bahwa diklat prajabatan ini hanya sekedar formalitas untuk mendapatkan persyaratan menjadi PNS dan mendapatkan gaji 100 persen. Tidak lagi mendapat 80 persen seperti saat berstatus CPNS.

"Ini merupakan salah satu bagian peluang untuk mengikuti seleksi dalam setiap jenjang karir PNS dengan mengikuti uji kompetensi dan seleksi sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya.

Menanggapi singkatnya pelaksanaan diklat prajabatan yang hanya sepekan, sekda mengatakan diklat prajabatan untuk CPNS dari K2 ini memang hanya sepekan, karena mereka dianggap sudah bisa menyesuaikan diri dengan pekerjaan saat ini.

"Karena itu, mereka tinggal diberikan penyegaran dan dibina kedisiplinannya," katanya. (*)