Mataram (ANTARA) - Satreskrim Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengamankan dua pemuda berinisial MA (22) dan MF (18) asal Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, karena kedua pemuda tersebut belagak preman di seputar Taman Kota Dompu.
Kasat Reskrim Polres, AKP Adhar dalam keterangannya, Senin, menyebutkan aksi kedua pemuda tersebut dengan cara menakut-nakuti warga menggunakan sebilah senjata tajam.
“Tindakan ini merupakan contoh tidak baik,” katanya.
Aksi menakut-nakuti hingga melakukan pengejaran atau bahkan memalak warga apalagi menggunakan parang atau senjata tajam lainnya, kata Kasat merupakan Tindakan melawan hukum, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan demikian lanjutnya, ulah kedua pemuda berhenti di tangan Tim Puma Polres, pada Sabtu (22/7/2023) malam sekira pukul 22.00 Wita kemarin.
“ini merupakan upaya aparat dalam hal ini, Polres Dompu saat Giat Patroli Cipta Kondisi (Cipkon), menghadirkan Kamtibmas yang kondusif,” paparnya.
Keduanya ditangkap berdasarkan sprint/392/VII/ PAM.3.3/2023 terkait Giat Patroli Cipkon dengan menyasar potensi gangguan keamanan di titik-titik rawan dan di Jam Malam yang telah dibatasi.
Berita Terkait
Ini wajah tukang palak ke pedagang di Taman Kota Dompu, dikasih Rp5 ribu ngamuk
Selasa, 20 September 2022 8:09
Preman kampung palak pengunjung Pantai Lakey Dompu diringkus polisi
Senin, 15 Februari 2021 14:45
4 preman sering palak di toko-toko Dompu ditangkap
Minggu, 1 Maret 2020 12:25
Cak Imin memuji pecalang amankan Muktamar PKB
Minggu, 25 Agustus 2024 14:33
PM Inggris katakan perusuh akan menyesali tindakan mereka
Senin, 5 Agustus 2024 8:37
Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran kasus narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 8:09
"Kang Mus" positif narkoba hingga pelaku ganjal ATM
Sabtu, 11 Mei 2024 6:40
Artis Epy Kusnandar positif konsumsi narkotika
Sabtu, 11 Mei 2024 6:09