Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait petunjuk mekanisme pemilihan Penjabat Gubernur NTB.
"Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah kami terima," kata Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan dalam surat tersebut Kemendagri memberikan tenggat waktu kepada DPRD NTB untuk menggodok nama-nama Penjabat (Pj) Gubernur paling lambat 9 Agustus 2023.
"Jadi pada 9 Agustus 2023 surat rekomendasi sudah harus terkirim ke Kemendagri," ujarnya.
Isvie menegaskan pihaknya akan menerima seluruh usulan terkait Pj Gubernur yang disampaikan masyarakat ke DPRD NTB.
"Tidak akan ada penolakan. Jadi kalau ada masyarakat yang mau mengusulkan silahkan disampaikan ke DPRD NTB," katanya.
Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur ini mengatakan saat ini Surat Kemendagri sedang coba ditelaah oleh DPRD tetapi di dalam aturan tidak dijelaskan apakah fungsional atau tidak.
"Yang jelas Eselon I Pratama, tidak ada penjelasan fungsional. Kami sedang menelaah, karena kami diberikan kewenangan hanya tiga nama yang kemudian diusulkan ke Mendagri," terang Isvie Rupaeda.
Menurut dia sejauh ini persiapan sudah sesuai jalur dan saat ini pihaknya sedang membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Terutama menelaah terkait surat Kemendagri.
"Di peraturan Mendagri yang diterimanya disebut kriteria yakni jabatan pimpinan tinggi madya, dan mempunyai pengalaman. Jadi yang memenuhi persyaratan itu. Karena bagaimanapun nanti yang menentukan presiden," jelasnya.
Sementara itu, Isvie menyebut sejauh ini sudah ada empat nama yang masuk dan diterima oleh DPRD NTB, namun terkait siapa saja empat nama yang sudah masuk ke DPRD itu, Isvie masih enggan menyebut.
"Yang kita terima baru empat nama," katanya.
Diketahui jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan wakilnya Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir pada 19 September 2023.
Berita Terkait
Ketua DPRD meluncurkan buku jalan baru pariwisata Lombok Barat
Senin, 20 Mei 2024 21:06
DPRD NTB tetapkan Perda Perlindungan dan Pengelolaan LH
Sabtu, 18 Mei 2024 5:54
DPRD rekomendasikan redesain pasar Lombok Tengah-NTB
Senin, 13 Mei 2024 19:24
DPRD dukung penertiban PJU ilegal di Lombok Tengah
Selasa, 7 Mei 2024 10:08
KPU tetapkan anggota DPRD Lombok Tengah terpilih di Pemilu 2024
Senin, 6 Mei 2024 12:55
Pembahasan LPKJ Bupati Dompu 2023 rampung
Kamis, 2 Mei 2024 21:08
Pemkab Lombok Tengah diminta fokus menyelesaikan perbaikan jalan
Kamis, 2 Mei 2024 17:04
Realisasi pendapatan daerah di Lombok Tengah capai Rp2.278 triliun
Selasa, 30 April 2024 18:17