Tangerang Selatan sediakan 26 layanan kesehatan penderita HIV

id tangsel HIV,AIDS,ODA AIDS, HIV

Tangerang Selatan sediakan 26 layanan kesehatan penderita HIV

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang Selatan

Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten menyediakan 26 layanan kesehatan terdiri atas rumah sakit dan puskesmas untuk mengobati penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS).

"Kewajiban kita menyediakan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa ada stigma dan diskriminasi. Ini juga merupakan bagian dari pencegahan," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam keterangan di Tangerang, Selasa.

Ia menyebut layanan kesehatan untuk mengobati penderita HIV/AIDS, yakni tiga rumah sakit pemerintah, lima rumah sakit swasta, dan 18 puskesmas Pemkot Tangerang Selatan juga menyediakan layanan viralload tes cepat molekuler yang tersedia di RSU Tangerang Selatan, Puskesmas Kampung Sawah, Puskesmas Pondok Aren, Puskesmas Rawa Buntu, Puskesmas Pamulang, Puskesmas Pondok Jagung, dan Puskesmas Ciputat Timur.

Pemkot Tangerang Selatan juga mempunyai peraturan daerah (perda) terkait dengan penanggulangan HIV/AIDS, sebagai bukti komitmen pemkot setempat dalam penanganan penyakit itu. "Ada Perda No.10 Tahun 2019 yang mengamanatkan agar pemerintah daerah dapat menanggulangi HIV/AIDS secara terpadu dan berkesinambungan serta bekerja sama dalam kerangka pencegahan, penindakan, koordinasi, dan monitoring, evaluasi," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dr. Allin Hendalin mengatakan mayoritas penderita HIV/AIDS karena perilaku seksual yang menyimpang, sedangkan pada umumnya penderita berusia produktif, 25 hingga 49 tahun

Ia menjelaskan pentingnya sosialisasi dan advokasi kebijakan program terkait dengan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS serta penyakit infeksi menular seksual lainnya.

Baca juga: Pemkab Lombok Barat menyediakan buku bahan ajar pencegahan HIV/AIDS
Baca juga: Pengidap HIV/AIDS di Tangerang di kalangan non profesional


Program yang dilakukan, di antaranya triple ninety-five, yakni 95 persen orang berisiko HIV/AIDS harus mengetahui statusnya, 95 persen yang mengetahui statusnya kemudian diobati, dan 95 persen yang mengetahui statusnya untuk kemudian diobati, harus tersupresi virusnya. "Kita juga ke depannya akan melakukan pelatihan untuk semua layanan di Puskesmas Tangerang Selatan," ujarnya.