Pemkab Lombok Timur mengevaluasi penanganan kasus stunting

id Stunting Lombok Timur,Stunting di Lombok Timur,Stunting,Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur mengevaluasi penanganan kasus stunting

Acara diseminasi kasus stunting di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Humas Pemkab Lombok Timur)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat evaluasi upaya penurunan kasus stunting dalam rangka mendukung program percepatan penurunan stunting 14 persen di 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur HM Juaini Taofik di Selong, Selasa mengatakan, diseminasi hasil audit kasus stunting ini bertujuan untuk menyampaikan temuan dan langkah-langkah pencegahan lebih lanjut terkait masalah stunting yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Evaluasi ini untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Lombok Timur yang saat ini masih diangkat 16,9 persen," katanya.

Ia mengatakan, pentingnya kesadaran bersama dalam menangani masalah stunting, sehingga peran penting semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk berkontribusi aktif dalam memerangi stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda.

"Penurunan stunting ini harus dilaksanakan secara gotong royong," katanya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya mengatasi kasus stunting tersebut mengingat penyebab stunting bukan hanya disebabkan oleh kekurangan gizi, penyakit ataupun pola asuh, namun faktor ekonomi, sosial dan lingkungan juga memberi pengaruh yang signifikan.

"Pentingnya semua pihak bekerjasama dalam menurunkan angka stunting di Lombok Timur," katanya.

Sekda juga menyampaikan agar momentum audit kasus stunting tersebut dipertahankan guna mengukur data stunting yang ada di Lombok Timur. Ia menilai hasil audit pada saat ini adalah yang paling pantas, sehingga dari data yang spesifik tersebut pemerintah daerah mampu mengatasi tingkat stunting di Lombok Timur.

Dalam diseminasi tersebut, para peserta mendapatkan gambaran mendalam tentang faktor-faktor penyebab stunting, data prevalensi stunting di Kabupaten Lombok Timur, serta berbagai program yang telah dan akan dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

Selain itu, berbagai rekomendasi dan strategi untuk memperkuat upaya pencegahan stunting juga menjadi bagian penting dalam acara tersebut.

"Diseminasi hasil audit kasus stunting ini akan mendorong peran aktif seluruh stakeholder dalam menjalankan program-program pencegahan stunting," katanya.

Dengan adanya kesadaran dan kerjasama yang kuat, diharapkan jumlah kasus stunting dapat berkurang secara signifikan di Kabupaten Lombok Timur, sehingga menjelang berakhirnya masa Pemerintahan Presiden Jokowi Lombok Timur bisa menjadi Kabupaten yang memiliki angka stunting di bawah angka yang ditetapkan secara nasional.

"Semoga angka stunting di 2024 bisa mencapai 14 persen," katanya.