Penyanyi muda Madeena suarakan "Stop Boros Pangan"

id badan pangan nasional,stop boros pangan,madeena,jingle stop boros pangan

Penyanyi muda Madeena suarakan "Stop Boros Pangan"

Penyanyi Madeena (tiga dari kiri) bersama jajaran Badan Pangan Nasional saat peluncuran jingle "Stop Boros Pangan" sekaligus perayaan HUT ke 2 Badan Pangan Nasional di Nusa Tenggara Timur, Sabtu (12/8/2023) Antara/HO/Forwan.

Jakarta (ANTARA) - Penyanyi muda, Madeena, mengkampanyekan gerakan tidak membuang-buang makanan yang dikonsumsi melalui karya lagu terbarunya berjudul "Stop Boros Pangan". Lagu yang mengangkat tema tentang pentingnya menjaga ketahanan pangan bagi masyarakat tersebut kemudian terpilih menjadi jingle Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang diluncurkan di Alun-alun Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (12/8).

Terkait proses kreatif penciptaan jingle "Stop Boros Pangan tersebut" dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Madeena mengungkapkan, beberapa waktu lalu saat tampil di sebuah acara dia bertemu Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas Nyoto Suwignyo, serta Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas Nita Yulianis.

"Saat berbincang-bincang dengan Pak Nyoto Suwignyo dan Ibu Nita Yulianis, mereka memberi tantangan kepada saya untuk menciptakan lagu tentang pentingnya pangan," katanya. Menurut putri pasangan Dr.H.M.Noor Dhanfit MARS dan Budhila itu, dirinya sempat merasa terkejut ketika diberi tantangan untuk menciptakan jingle Badan Pangan Nasional.

Namun demikian, lanjutnya, dukungan dari ayah dan ide-ide yang mengalir membuat lagu tersebut tercipta dalam waktu satu minggu. "Alhamdulillah, syair dan musiknya sempurna tanpa perlu revisi. Awalnya saya tidak terpikirkan, namun sekarang impian itu menjadi kenyataan," katanya.

Baca juga: Penampilan grup musik Kahitna suguhkan nostalgia
Baca juga: Jakarta gelar konser musik lintas generasi


Jingle "Stop Boros Pangan" karya Madeena tersebut kemudian dilantunkan sekaligus diluncurkan saat perayaan ulang tahun ke-2 Badan Pangan Nasional di NTT pada 12 Agustus 2023.