Pembayaran utang Loteng Rp200 miliar ke SMI dipotong dari DAU

id PT SMI,lombok tengah,utang,Lombok

Pembayaran utang Loteng Rp200 miliar ke SMI dipotong dari DAU

Infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Akhyar Rosidi

Praya, NTB (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, NTB, menyatakan pembayaran utang Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dipotong dari dana alokasi umum (DAU) dan dibayar secara bertahap mulai awal 2024.

"Angsuran utang Lombok Tengah Rp200 miliar itu dibayar tahun depan dan berakhir sampai 2031," kata Kepala BPKAD Lombok Tengah Taufikurrahman di Praya, NTB, Selasa.

Ia mengatakan pembayaran utang dilakukan secara bertahap selama delapan tahun dan masa tenggang dua tahun dengan angsuran pokok selama enam tahun Rp25 miliar per tahun.

"Kalau utang Rp200 miliar itu kita setor selama delapan tahun, bunganya 6,19 persen plat," katanya

Menurut dia, dari dana pinjaman Rp200 miliar itu telah digunakan Rp187 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Taufikurrahman mengatakan sebelumnya Pemkab Lombok Tengah melakukan pinjaman kepada SMI pada 2012 sebesar Rp85 miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan. Utang itu telah dilunasi selama lima tahun dengan angsuran Rp17 miliar per tahun.

Kemudian, Pemkab Lombok Tengah kembali mengajukan pinjaman kepada SMI senilai Rp79 miliar pada 2019 untuk pembangunan Pasar Jelojok dan telah dilunasi selama empat tahun dengan angsuran Rp19 miliar per tahun.

"Di 2022, Lombok Tengah mengajukan pinjaman Rp200 miliar untuk peningkatan pembangunan di Lombok Tengah," katanya.