PUPR Mataram mulai menggencarkan normalisasi saluran

id PUPR Mataram,Sungai Mataram,Normalisasi Sungai Mataram,Mataram

PUPR Mataram mulai menggencarkan normalisasi saluran

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman. (FOTO ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai melakukan kegiatan normalisasi saluran dan sungai sebagai langkah antisipasi datangnya musim hujan tahun 2023 ini.

“Target kami saat musim hujan tiba, saluran dapat berfungsi maksimal menampung debit air agar tidak meluap ke badan jalan yang dapat menyebabkan genangan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Rabu.

Dikatakan, untuk memudahkan kegiatan normalisasi, para buruh bekerja sesuai dengan hasil pendataan kondisi saluran yang perlu dinormalisasi.

Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi saat ini, titik terparah sedimentasi saluran dan sungai berada di kawasan hulu. Seperti di Kali Jangkuk , JalanPanjitilar , Mapak , Sungai Unus , dan kawasan Tanjung Karang.

"Petugas kita maksimalkan di daerah itu. Kalau bisa menggunakan alat berat kita siapkan, tapi kalau tidak normalisasi dilakukan secara manual," ujarnya.

Menurutnya, untuk normalisasi saluran dan sungai dilakukan dengan mengoptimalkan keberadaan pekerja harian.

“Total jumlah pekerja harian di Dinas PUPR mencapai sekitar 300 orang, alokasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, sedimentasi terbagi menjadi dua jenis, yakni sedimen padat dan sedimen terapung.

Sedimen padat, kata dia, merupakan sedimen yang menyumbat saluran dan selama ini hampir seluruhnya ditangani dengan alat berat dan manual.

Sedangkan sedimen terapung berupa sampah basah yang mengalir ke saluran dan biasanya terakumulasi di hilir. Untuk sedimen terapung biasanya langsung dibuang di Tempat Pembuangan Akhir ( TLP ) Kebon Kongok Lombok Barat.

“Sementara sedimen padat ini sering diminta warga untuk mengeruk tanah yang mereka miliki. Sedimen padat tidak bisa dibuang ke TPA ,” demikian Miftahurrahman.