Mataram (Antara NTB) - Panitia penyelenggara Musabaqah Tilawatil Quran XXVI tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat melibatkan empat orang dewan hakim nasional menjadi penilai untuk memastikan hasil kegiatan tersebut dapat menjadi andalan daerah di tingkat nasional yang akan digelar pada 2016.
Wakil Ketua III Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Suhaimi, di Mataram, Senin, menyebutkan empat dewan hakim nasional itu adalah Prof H Said Agil Husain Al-Munawar, Drs H Muhammad Ali, Dr H Muhsin Salim dan Dr Hj Maria Ulfa, MA.
"Keempat dewan hakim nasional yang berasal dari LPTQ Pusat itu akan membantu NTB untuk menjadi tim penilai, sebelumnya kita tidak pernah melibatkan tim penilai dari pusat," katanya usai mengikuti rapat persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVI.
Penyelenggaraan MTQ XXVI akan dilaksanakan pada 12-19 September 2015, di Kota Bima, di mana para qori dan qoriah yang akan menjadi peserta berasal dari 10 kabupaten/kota di NTB, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima, dan tuan rumah Kota Bima.
Suhaimi menjelaskan, MTQ tingkat Provinsi NTB nantinya akan melombakan tujuh cabang yang dibagi menjadi 16 golongan. Ketujuh cabang tersebut adalah tilawatil Quran, hifzil Quran, tafsir Al Quran, fahmil Quran, syarhil Quran, khattil Quran dan musabaqah maqalah ilmiah Al Quran (M2IQ).
"Masing-masing pemenang mata lomba berhak mewakili NTB pada MTQ tingkat nasional yang insya Allah akan dipusatkan di Islamic Center, Kota Mataram, NTB," ujarnya.
Suhaimi berharap dengan dipilihnya Kota Bima sebagai tuan rumah, kegiatan MTQ tingkat provinsi tahun ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan dan bisa memberikan berkah tersendiri bagi masyarakat di daerah itu.
"Kami berharap semua elemen masyarakat ikut membantu suksesnya MTQ tingkat provinsi karena ini juga akan menjadi persiapan NTB menyongsong tuan rumah MTQ tingkat nasional pada 2016," kata Suhaimi. (*)
