STMM bentuk TPF telusuri dugaan pelecehan seksual

id Kominfo,kekerasan seksual,STMM Yogyakarta

STMM bentuk TPF telusuri dugaan pelecehan seksual

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika Hary Budiarto. (ANTARA/Livia Kristianti)

Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika Hary Budiarto memastikan pembentukan tim pencari fakta di Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta untuk menelusuri kabar dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus itu.

"Kami akan membentuk tim pencari fakta (TPF), terus kemudian kita cari buktinya mana, tapi kan belum ada. Kemudian kalau nanti buktinya sudah ada, baru kita proses baik pelaku, korban, maupun BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)-nya," ujar Hary Budiarto saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, BEM STMM turut dimintai keterangan sebagai pihak pertama yang mengabarkan informasi dugaan pelecehan seksual itu melalui akun media sosial. Dia berharap penelusuran TPF nantinya mampu menjelaskan duduk perkara kasus yang sebenarnya terjadi di STMM.

"Kenapa BEM itu meletakkan informasi tanpa adanya bukti-bukti yang nyata. Yang dinamakan kekerasan seksual itu apa, itu kan belum jelas, siapa korbannya, siapa pelakunya, itu kan asumsi makanya ini kita betul-betul cari, tim sudah dibentuk, kemudian ini berproses," ujar Hary.

Ketua STMM Yogyakarta Noor Iza mengatakan lembaganya telah memperoleh laporan terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan STMM dan segera dilakukan serangkaian upaya pendalaman. "Intinya dari kami bahwa Sekolah Tinggi Multi Media mengecam segala tindakan pelecehan seksual dan juga apa pun tindakan yang tidak bermoral," ujar dia.

Selain menindaklanjuti aduan, menurut Noor, tim yang telah dibentuk STMM juga berfungsi melakukan pendampingan bagi mahasiswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Segala penanganan terkait dugaan kasus itu, kata Noor, akan mengacu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.

Noor menuturkan tim internal STMM sementara ini telah meminta keterangan sejumlah mahasiswa yang melapor atau diduga menjadi korban terkait dugaan pelecehan seksual itu. "Mungkin empat orang ya (dimintai keterangan), tapi yang betul-betul yang saya cek yang fokus dua orang. Satu orang sebenarnya ,yang satu lagi pendampingnya saja," kata dia.

Keterangan dari sejumlah pelapor itu berikutnya akan menjadi pijakan tim internal STMM untuk menelusuri terduga pelaku. "Nunggu dari hasil, kan harus very clear jangan sampai menuduh orang yang tidak salah, itu bahaya," kata dia.

Sebelumnya, BEM STMM Yogyakarta melalui akun resmi Instagram mereka @bemstmmyk, Kamis, 31 Agustus 2023, mengunggah informasi adanya dugaan tindak pelecehan seksual di kampus itu. Berdasarkan unggahan akun tersebut, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2023, di toilet Gedung Sociocultural, Kampus STMM Yogyakarta. "Ada beberapa oknum yang merekam secara tidak bertanggung jawab di dalam toilet perempuan Gedung Sociocultural," tulis akun itu pada unggahannya.

Baca juga: Menteri Bintang Puspayoga apresiasi sinergi cegah pelecehan di transportasi online
Baca juga: Oknum guru di Lombok Utara diduga lakukan pelecehan seksual terhadap siswa SD


Aksi oknum itu disebutkan telah memakan korban sebanyak empat orang tanpa dijelaskan secara rinci siapa saja mereka. Salah seorang perwakilan BEM menyebut kasus ini telah ditangani oleh pihak kampus. BEM belum bisa memberikan informasi lanjutan dan menyatakan segera menyampaikannya lewat rilis resmi.