Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan rudapaksa seorang petugas pengamanan (satpam) berinisial J (41) terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Senin, mengatakan bahwa pihaknya dalam kasus ini telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap J atas dugaan pelanggaran pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Sesuai dengan hasil gelar perkara, J kami tetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara," kata Mustofa.
Kapolresta menjelaskan bahwa lokus dari tindak pidana J ini berada di wilayah Lombok Barat. Saat itu korban sedang memadu kasih dengan pacarnya di sebuah lapangan. Tersangka sebagai seorang satpam kawasan perumahan yang berada dekat dengan lokus kejadian, memergoki aktivitas korban bersama pacarnya. "Jadi, dengan modus akan melaporkan aksi korban sedang pacaran, tersangka ini menjalankan niat buruknya," ujar dia.
Dari hasil gelar perkara, lanjut Mustofa, terungkap adanya tersangka melakukan aksi tidak senonoh tersebut dengan unsur paksaan. "Bisa dibilang ini perbuatan dengan pola-pola pengancaman. Korban anak ini berada di bawah tekanan dan paksaan," ucapnya.
Baca juga: STMM bentuk TPF telusuri dugaan pelecehan seksual
Baca juga: Menteri Bintang Puspayoga apresiasi sinergi cegah pelecehan di transportasi online
Dengan adanya kasus tersebut, Mustofa mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan pencarian korban lain. "Kalau ada korban lain, tentu akan kami turut sertakan dalam kelengkapan berkas," kata Mustofa.
Berita Terkait
Bejat!! Pemuda di Lombok Utara hamili pacar di bawah umur
Jumat, 11 Oktober 2024 14:22
Berkas oknum polisi perkosa anaknya dilimpahkan ke Kejati NTB
Senin, 8 Juli 2024 16:31
Polisi ungkap kasus pemerkosaan boca di Lombok Tengah
Sabtu, 22 Juni 2024 11:19
LPA pantau penanganan kasus pemerkosaan oknum polisi di Sumbawa
Jumat, 21 Juni 2024 17:08
Polisi dampingi pemulihan trauma korban pemerkosaan ayah tiri di Mataram
Jumat, 7 Juni 2024 17:27
Bejat!! Seorang pria di Mataram perkosa anak tirinya sejak 2016-2024
Jumat, 7 Juni 2024 16:05
Oknum polisi perkosa anak kandungnya kini ditahan di Polda NTB
Jumat, 7 Juni 2024 15:58
Polisi dampingi siswi korban pemerkosaan ayah kandung di Mataram
Rabu, 22 Mei 2024 12:49