Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kasus kawin tangkap yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan penculikan dan kekerasan terhadap perempuan.
"Kasus seperti ini tentu mencederai hak perempuan untuk hidup aman tanpa kekerasan. Kawin tangkap merupakan bentuk penculikan dan kekerasan terhadap perempuan. Tentu ini dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal dan bukan bagian dari adat," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan itu menanggapi beredarnya video rekaman di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pria mengenakan pakaian adat, menangkap seorang perempuan yang sedang berdiri di pinggir jalan. Perempuan tersebut langsung digendong oleh sejumlah pria itu dan dibawa pergi dengan menggunakan mobil bak terbuka.
Peristiwa ini diduga merupakan kawin tangkap, sebuah tradisi di NTT.
Menurut Ratna Susianawati, kasus kawin tangkap sudah sepatutnya dihentikan demi melindungi para perempuan dari kekerasan seksual berbalut budaya.
Selain itu, tambahnya, ada peranan relasi kuasa dalam kasus-kasus kawin tangkap yang tidak layak untuk dipertahankan.
Terkait kasus kawin tangkap di NTT, Ratna Susianawati mengingatkan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sedaratan Sumba oleh Pemprov NTT dan Pemda Sedaratan Sumba pada 2020.
Kementerian PPPA pun meminta aparat penegak hukum agar memproses hukum para pelaku kawin tangkap.
Baca juga: Kemen PPPA sebut permintaan dispensasi kawin terbanyak dari Pulau Jawa
Baca juga: Geger, pasangan pengantin di Lombok Tengah ini menikah dengan mas kawin "Kain Kafan"
"Untuk itu kami mohon aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik kawin tangkap. Jangan sampai alasan tradisi budaya dipakai hanya sebagai kedok untuk melecehkan perempuan dan anak," katanya.
Berita Terkait
Menteri Bintang Puspayoga apresiasi sinergi cegah pelecehan di transportasi online
Selasa, 25 Juli 2023 20:02
Pelecehan seksual dominasi kekerasan perempuan pada 2022
Kamis, 9 Maret 2023 16:45
Pria 25 tahun di Dompu nekat lecehkan 2 perempuan sekaligus
Senin, 19 Desember 2022 21:15
Kemensos fokus mendampingi anak disabilitas korban pelecehan
Sabtu, 22 Juni 2019 13:34
Kolaborasi lintas pihak diperlukan ciptakan lingkungan aman
Senin, 18 November 2024 5:17
Kowani soroti pentingnya perlindungan perempuan
Minggu, 10 November 2024 19:08
Menteri PPPA diminta melanjutkan upaya selesaikan isu perempuan dan anak
Selasa, 22 Oktober 2024 5:58
Perempuan harus pintar dan mandiri
Selasa, 22 Oktober 2024 5:28