"Memang yang tertinggi itu di (Pulau) Jawa. Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, kemudian masih ada beberapa daerah di Sumatera," kata Rini Handayani dalam media talk bertajuk "Peran Keluarga, Masyarakat, dan Negara dalam Pencegahan Perkawinan Anak", di Jakarta, Jumat.
Data tersebut mengacu pada data Badan Peradilan Agama (Badilag). Pihaknya menyoroti tingginya kasus dispensasi kawin anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang ramai diberitakan sejumlah media.
Rini Handayani mengatakan Kabupaten Ponorogo bukanlah daerah dengan angka dispensasi kawin anak tertinggi di wilayah Jawa Timur. Ponorogo bahkan berada di urutan ke-29 kabupaten/ kota dengan angka dispensasi kawin anak tertinggi di Jawa Timur.
Di Ponorogo, tercatat pada 2020 mencapai 241 kasus dispensasi kawin anak, naik menjadi 266 kasus pada 2021. Pada 2022, kasus dispensasi kawin anak di Ponorogo mengalami penurunan menjadi 191 kasus.
Baca juga: Kemen PPPA apresiasi Polres Brebes tangkap pelaku pemerkosa anak
Baca juga: Kemen PPPA minta cegah penculikan, masyarakat minta waspada jaga anak
Rini berharap dengan maraknya pemberitaan tentang perkawinan anak, membuat publik menyadari bahaya perkawinan anak sehingga akan menekan angka perkawinan anak ke depan. "Kami bersyukur ini (pemberitaan tentang perkawinan anak) terangkat agar publik mendapatkan informasi. Sehingga lebih memperkecil angka perkawinan anak," kata Rini Handayani.