Geger, pasangan pengantin di Lombok Tengah ini menikah dengan mas kawin "Kain Kafan"

id Mas kawin,mas kawin kain kafan,kain kafan di lombok tengah,kain kafan,pengantin kain kafan,alat kematian,keranda,mas kawin alat kematian

Geger, pasangan pengantin di Lombok Tengah ini menikah dengan mas kawin "Kain Kafan"

Pernikahan seorang wanita bernama Baiq Sri Ratna Wahyuningsih (45) dengan H Hapipi (47) warga Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dibuat geger karena mas kawinnya kain kafan.

ingat mati, sehingga tetap taat sesuai dengan ajaran agama Islam
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pernikahan seorang wanita bernama Baiq Sri Ratna Wahyuningsih (45) dengan H Hapipi (47) warga Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dibuat geger karena mas kawinnya kain kafan.

Pernikahan dengan mas kawin kain kafan itu viral setelah videonya menyebar di media sosial. 

Dalam video yang berdurasi 1.01 detik tersebut, acara pernikahan itu berlangsung pada 18 Januari 2023. Pembawa acara pernikahan tersebut menyampaikan, atas permintaan mempelai wanita mas kawin pernikahan ini seperangkat kain kafan, alat kematian, kecuali keranda yang tidak dan uang Rp2,5 juta. 

"Saya butuh pengingat setiap hari, sehingga saya minta kain kafan itu menjadi mas kawin," kata Bai Sri Ratna Wahyuningsih di Praya, Kamis. 

Ia mengatakan, awalnya memang tidak niat atau sesuatu dalam pernikahan tersebut, karena pernikahan itu bisa jadi atau bisa tidak. Tetapi untuk kematian itu pasti datang pada waktunya, sehingga dirinya harus mempersiapkan diri untuk meninggalkan dunia. 

"Ketika saya di luar rumah tetap ingat dengan kain kafan itu, ingat ada suami dan inget mati, sehingga tetap taat sesuai dengan ajaran agama Islam," katanya. 

Ia mengatakan, suaminya bahkan menawarkan maskawin lain, namun dirinya tetap meminta kain kapan tersebut sebagai mas kawin. 

"Saya ditawarkan mobil, tapi saya bilang cukup jadi iman dan kepala keluarga saja," katanya. 

Permintaan mas kawin kain kafan tersebut juga sempat mendapatkan penolakan dan diminta diganti oleh orang tuanya, namun dirinya tetap memilih mas kawin kain kafan tersebut. 

"Saya janda dan berhak menentukan mas kawin saya," katanya.

Kain kafan