Tukang sapu di Mataram doyan kawin dan punya 10 anak jadi pengedar sabu

id tukang sapu,jual sabu

Tukang sapu di Mataram doyan kawin dan punya 10 anak jadi pengedar sabu

Polisi mengambil keterangan tersangka peredaran sabu berinisial LA di ruang penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram, NTB, Senin (20/12/2021). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Dia ini ketua RT di kampungnya
Mataram (ANTARA) - Seorang tukang sapu di areal Pertokoan Pasar Bertais, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LA (51), terungkap menjalankan bisnis peredaran sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin, mengatakan, peran LA terungkap dari hasil giat penangkapannya dengan barang bukti poketan sabu siap edar.

"Sejumlah klip plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 25,34 gram, kami amankan dari hasil penggeledahan badan," kata Yogi.

Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp2,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Telepon genggam milik LA, juga disita dalam penangkapan, Minggu (19/12).

Dari pemeriksaan LA, terungkap bahwa dia bukan hanya berprofesi sebagai tukang sapu. Bahkan di tempat asalnya di Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, LA mengemban tugas sebagai ketua rukun tetangga (RT).

"Dia ini ketua RT di kampungnya," ucap Yogi.

Kemudian alasan LA menjual sabu karena terpaksa. Karena LA merasa pendapatan sebagai seorang tukang sapu, belum cukup untuk menafkahi hidup keluarganya.

"Dia ini tujuh kali menikah, anaknya 10. Itu jadi alasan dia jual sabu," katanya.

Meskipun demikian, hukum tidak mengenal sebab akibat. Karena tertangkap dengan barang bukti narkoba, LA pun ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.