Propam Polri mengamankan tujuh anggota terkait insiden rantis tabrak ojol

id Ojol,Rantis tabrak ojol,Jakarta,Demo

Propam Polri mengamankan tujuh anggota terkait insiden rantis tabrak ojol

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan.

Jakarta (ANTARA) - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, saat ini sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol).

"Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," kata Irjen Pol Karim di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh. Karim mengatakan bahwa ketujuh anggota tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan dan telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Baca juga: Massa masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang

"Ketujuh orang ini dalam kendaraan rantis tersebut," ujarnya.

Karim menambahkan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung dan siapa yang mengendarai kendaraan rantis tersebut juga masih didalami.

Baca juga: Pertamina menghentikan sementara operasional SPBU Pejompongan

"Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui," katanya.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.