Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan setuju dan mensahkan perubahan APBD 2023 tersebut.
"Pendapatan daerah di APBD perubahan 2033 bertambah sebesar Rp43.861.920.411 menjadi sebesar Rp2.354.880.367.308," kata Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Muhalip dalam sidang paripurna di Praya, Senin.
Ia mengatakan, Pendapatan Asli Daerah bertambah sebesar Rp35.862.183.453 menjadi sebesar Rp351.711.393.978 dengan rincian hasil pajak daerah bertambah sebesar Rp6.623.803.133 menjadi sebesar Rp206.993.273.731.
"Sedang hasil retribusi daerah diproyeksikan sama dengan APBD induk sebesar RP32.689.670.777," katanya.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bertambah sebesar Rp3.244.951.126 menjadi sebesar Rp11.824.141.617. Kemudian lain pendapatan asli daerah yang sah bertambah sebesar Rp25.993.429.194 menjadi sebesar Rp100.204.307.853
"Pendapatan Transfer bertambah sebesar Rp100.204.307.853 sehingga menjadi sebesar Rp1.971.947.746.985," katanya.
Ia menjelaskan, pendapatan transfer pemerintah pusat bertambah sebesar Rp12.364.196.867, sehingga menjadi sebesar Rp.1.839.608.583.867. Pendapatan transfer antar pemerintah daerah diproyeksikan sama dengan APBD induk sebesar Rp132.339.163.118.
"Lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang sebesar Rp4.364.459.909," katanya.
Adapun pendapat daerah yang sah berkurang itu yakni pendapatan hibah direncanakan sama dengan APBD induk 2023 sebesar Rp415.724.000. Lain-lain pendapatan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan diproyeksikan berkurang sebesar Rp4.364.459.909.
"Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan bertambah sebesar Rp81.865.593.483, sehingga menjadi sebesar Rp2.376.833.209.280," katanya.
Badan Anggaran menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan target PAD dimana pada perubahan APBD 2023. Pendapatan asli daerah ditargetkan meningkat sebesar Rp 19 miliar lebih terutama yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp6,6 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp3,2 miliar lebih dan PAD lain yang sah meningkat sebesar Rp9,3 miliar lebih.
"Sampai dengan Agustus 2023, progres capaian PAD khususnya yang bersumber dari pajak daerah selain pajak hiburan, capaiannya di atas 70 persen," katanya.