Seorang bapak di Mataram tega bunuh putri kandungnya usia 9 tahun

id Bapak di Mataram,Bapak Bunuh Anak,Polresta Mataram,Mataram,Polresta Mataram Kombes Mustofa,Pembunuhan

Seorang bapak di Mataram tega bunuh putri kandungnya usia 9 tahun

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa membopong jenazah anak usia 9 tahun yang meninggal diduga akibat penganiayaan bapak kandungnya di Mataram, Sabtu malam (21/10/2023). (ANTARA/HO-Polresta Mataram).

pelaku dengan ibu korban baru satu bukan rujuk setelah sebelumnya berpisah selama satu tahun
Mataram (ANTARA) - Seorang bapak inisial S (42) yang berdomisili di Lingkungan Karang Kemong, Kota Mataram, tega membunuh putri kandungnya yang masih berusia 9 tahun.

Kepala Polresta Mataram Kombes Mustofa di Mataram, Sabtu malam, membenarkan adanya kejadian tersebut dengan menjelaskan motivasi pelaku membunuh korban.

"Iya, jadi korban ini anak kandung dari pelaku. Kalau kami lihat tadi, kayaknya ada ketersinggungan ucapan dari putrinya (korban) yang mengakibatkan pelaku emosi. Bisa dibilang pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Mustofa.

Aksi pelaku membunuh korban ini terjadi sekitar pukul 16.00 Wita. Dari informasi lapangan, Mustofa mengatakan bahwa korban sempat dilarikan ke klinik oleh pihak keluarga.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar ini dinyatakan meninggal dunia dengan luka lebam pada bagian leher, wajah, dan gigi patah.

Untuk lebih memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian kini tengah meminta tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Mataram melakukan visum luar terhadap jenazah korban.

"Kita tunggu saja hasil visum korban. Kemungkinan penyebabnya benda tumpul, pukulan, tamparan. Itu memungkinkan," ujarnya.

Terkait dengan ayah kandung korban, Mustofa mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penangkapan sekitar pukul 19.00 Wita.

Tim Satreskrim Polresta Mataram menangkap pelaku yang terungkap bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Dasan Agung, Kota Mataram.

Informasi lain disampaikan bahwa pelaku dengan ibu korban baru satu bulan rujuk setelah sebelumnya berpisah selama satu tahun.