Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan wawasan kebangsaan perlu diperkuat kepada masyarakat sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air.
"Sebagai warga negara kita harus memiliki wawasan kebangsaan yang cukup, hal ini dimaksudkan supaya pendirian semakin kokoh supaya tidak mudah di pecah belah," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong Yusnaini saat menghadiri sosialisasi wawasan kebangsaan di Parigi, Senin.
Menurut dia, dalam berbangsa dan bernegara masyarakat dituntut harus saling memahami satu sama lain, menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi sikap toleransi karena masyarakat Indonesia majemuk.
Selain itu, penguatan wawasan kebangsaan juga upaya pemerintah dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme tumbuh di tengah masyarakat, karena ideologi seperti itu tidak sejalan dengan ideologi bangsa.
"Paham radikal sudah tentu tidak menerima perbendaharaan dalam konteks sosial kemasyarakatan, termasuk dalam sistem pemerintahan, oleh sebab itu tugas kita bersama menjaga kondusifitas dalam lingkungan masyarakat," tuturnya.
Dikemukakannya, meningkatkan wawasan kebangsaan perlu dimaknai nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus dasar negara yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
Maka upaya ini juga tidak lain untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia, salah satunya gotong royong karena kondisi global saat ini berpengaruh terhadap nilai-nilai tersebut.
"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap kerukunan antarumat beragama di Parigi Moutong karena daerah ini dihuni suku, ras dan agama berbeda-beda, meski di tengah perbedaan masyarakat hidup rukun," ucap Yusnaini.
Ia menekankan, menjelang Pemilu 2024 masyarakat harus mampu menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing, sebab perbedaan pandangan politik terkadang menimbulkan pertengkaran bila tidak ditata dengan baik.
Baca juga: Ombudsman meminta 75 pegawai KPK tidak lolos TWK dialihkan jadi ASN
Baca juga: Ombudsman menemukan maladministrasi pada peralihan pegawai KPK jadi ASN
Baca juga: Ombudsman meminta 75 pegawai KPK tidak lolos TWK dialihkan jadi ASN
Baca juga: Ombudsman menemukan maladministrasi pada peralihan pegawai KPK jadi ASN
"Situasi ini harus disikapi dengan bijak, perbedaan pandangan politik hal wajar, jangan sampai perbedaan itu dijadikan alat untuk menghujat untuk kepentingan tertentu," kata dia.