Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Muara Enim, Sumatera Selatan, memberikan santunan jaminan kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris aparatur pemerintah desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Muara Enim Ruszian Deddy di Palembang, Rabu, mengatakan bahwa santunan JKM itu diberikan masing-masing sebesar Rp42 juta kepada empat orang ahli waris yang merupakan peserta program BPU Kabupaten OKU Selatan dalam kegiatan peringatan HUT Ke-52 Korpri di Kabupaten OKU Selatan pada Rabu ini.
"Simbolis santunan diserahkan langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo kepada ahli waris aparatur Desa Sukaraka yaitu almarhum Antoni Dekker; aparatur Desa Gunung Terang, almarhum Umar Sidi; Non ASN Dinas Lingkungan Hidup, almarhum Fajri; dan Aparatur Desa Dusun Tengah Almarhumah Yulis Pirni," katanya.
Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan itu BPJAMSOSTEK juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan atas komitmennya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada aparatur desa yang berada dalam wilayah kerja Kabupaten OKU Selatan.
"Kami berharap para pekerja yang terdaftar dalam BPJAMSOSTEK bisa terus terjamin dan terlindungi dalam program BPJS," katanya.
Baca juga: Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan penting bagi PMI
Baca juga: KPU Mataram mengusulkan asuransi Ketenagakerjaan bagi KPPS Pemilu 2024
Baca juga: Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan penting bagi PMI
Baca juga: KPU Mataram mengusulkan asuransi Ketenagakerjaan bagi KPPS Pemilu 2024
Sementara Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo mengatakan seluruh aparatur desa, tenaga kerja non ASN dan pekerja rentan di lingkungan Pemkab OKU Selatan sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan komitmen dan bentuk kepedulian pemerintah daerah," katanya.
"Ini merupakan komitmen dan bentuk kepedulian pemerintah daerah," katanya.