Manado (ANTARA) - Akademisi FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara Ferry Liando mengatakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu perlu mengikutsertakan masyarakat.
"Paling gampang agar kejahatan dan pelanggaran itu tidak terjadi yaitu dengan pencegahan," kata Ferry di Manado, Selasa.
Menurut dia, masyarakat diajak untuk tidak terbawa-bawa pada perbuatan-perbuatan yang dirangsang oleh peserta pemilu yang berusaha menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kursi.
Di tahun 2019 misalkan, terjadi yang namanya politik uang dan cenderung akan semakin kuat karena tidak mengubah undang-undang Pemilu. Pengalaman pada waktu itu, banyak yang tidak tertangani karena Bawaslu kesulitan menangani karena dibatasi kewenangannya oleh undang-undang. Walaupun ada perbuatan-perbuatan transaksi, tapi tidak semua perbuatan-perbuatan itu harus ditindak secara pidana karena unsur-unsur tidak terpenuhi.
Baca juga: KPU Lombok Tengah menerima logistik surat suara Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu mengkutsertakan forum masyarakat awasi pemilu di Sulut
Hal berikutnya, adalah hoaks, ujaran kebencian, tidak semua terdeteksi oleh alat, oleh aktivitas penyelenggara, atau kebijakan dari penyelenggara pemilu. Perbuatan tersebut, kata dia, sudah melibatkan pihak lain, bukan hanya dilakukan oleh para calon, tapi ada juga ada pihak-pihak lain yang mencari keuntungan untuk memecah belah bangsa dan memanfaatkan momentum pemilu itu sendiri.
“Nah, kalau memang semua kejahatan-kejahatan di bawah pada penindakan, saya kira juga Bawaslu akan kesulitan,” ujarnya.
Berita Terkait
Stabilitas politik usai pemilu buat ekonomi lebih baik
Rabu, 8 Mei 2024 6:21
Ketua MPR mengajak sukseskan Pilkada serentak 2024
Rabu, 8 Mei 2024 6:04
Gerindra hormati keputusan Ganjar jadi oposisi Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 14:12
KPU tetapkan anggota DPRD Lombok Tengah terpilih di Pemilu 2024
Senin, 6 Mei 2024 12:55
KPU tetapkan caleg terpilih di Lombok Timur hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 13:21
MK diminta berani putuskan PSU DPD di Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 20:16
Menimbang perlunya revisi Undang-Undang Pemilu
Rabu, 1 Mei 2024 14:29
Pemilu telah usai mari bersatu kembali
Senin, 29 April 2024 5:04