Manado (ANTARA) - Akademisi FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara Ferry Liando mengatakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu perlu mengikutsertakan masyarakat.
"Paling gampang agar kejahatan dan pelanggaran itu tidak terjadi yaitu dengan pencegahan," kata Ferry di Manado, Selasa.
Menurut dia, masyarakat diajak untuk tidak terbawa-bawa pada perbuatan-perbuatan yang dirangsang oleh peserta pemilu yang berusaha menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kursi.
Di tahun 2019 misalkan, terjadi yang namanya politik uang dan cenderung akan semakin kuat karena tidak mengubah undang-undang Pemilu. Pengalaman pada waktu itu, banyak yang tidak tertangani karena Bawaslu kesulitan menangani karena dibatasi kewenangannya oleh undang-undang. Walaupun ada perbuatan-perbuatan transaksi, tapi tidak semua perbuatan-perbuatan itu harus ditindak secara pidana karena unsur-unsur tidak terpenuhi.
Baca juga: KPU Lombok Tengah menerima logistik surat suara Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu mengkutsertakan forum masyarakat awasi pemilu di Sulut
Hal berikutnya, adalah hoaks, ujaran kebencian, tidak semua terdeteksi oleh alat, oleh aktivitas penyelenggara, atau kebijakan dari penyelenggara pemilu. Perbuatan tersebut, kata dia, sudah melibatkan pihak lain, bukan hanya dilakukan oleh para calon, tapi ada juga ada pihak-pihak lain yang mencari keuntungan untuk memecah belah bangsa dan memanfaatkan momentum pemilu itu sendiri.
“Nah, kalau memang semua kejahatan-kejahatan di bawah pada penindakan, saya kira juga Bawaslu akan kesulitan,” ujarnya.
Berita Terkait
DKPP tunggu laporan calon DPR terpilih dari PKB dan PDIP
Jumat, 27 September 2024 19:21
PDIP tegaskan Tia Rahmania terbukti alihkan suara partai di Pemilu 2024
Jumat, 27 September 2024 12:59
Ekonom: Risiko ekonomi RI jika Trump menang Pemilu AS
Kamis, 26 September 2024 18:31
Pembuatan dua film sebagai kesinambungan sosialisasi
Rabu, 11 September 2024 7:02
Hakim New York tunda vonis mantan Presiden AS Donald Trump hingga setelah pemilu
Minggu, 8 September 2024 13:29
Bawaslu: Islamic Center bisa jadi titik kumpul bacagub/bacawagub NTB daftar ke KPU
Senin, 26 Agustus 2024 16:14
KPU tetapkan 10 parpol tak lolos parlemen di Pemilu 2024
Senin, 26 Agustus 2024 12:41
KPU tetapkan delapan parpol peroleh kursi DPR RI periode 2024--2029
Senin, 26 Agustus 2024 12:39