Ikutsertakan masyarakat cegah pelanggaran pemilu

id Pemilu,Pemilu Damai,Pemilu Serentak

Ikutsertakan masyarakat cegah pelanggaran pemilu

Akademisi Fisip Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara Dr Ferry D Liando mengatakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu perlu mengikutsertakan masyarakat. ANTARA/Karel A Polakitan (1)

Manado (ANTARA) - Akademisi FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara Ferry Liando mengatakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu perlu mengikutsertakan masyarakat.

"Paling gampang agar kejahatan dan pelanggaran itu tidak terjadi yaitu dengan pencegahan," kata Ferry di Manado, Selasa.

Menurut dia, masyarakat diajak  untuk tidak terbawa-bawa pada perbuatan-perbuatan yang  dirangsang oleh peserta pemilu yang berusaha menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kursi.

Di tahun 2019 misalkan, terjadi yang namanya politik uang dan cenderung akan semakin kuat karena tidak mengubah undang-undang Pemilu. Pengalaman pada waktu itu, banyak yang tidak tertangani karena Bawaslu kesulitan menangani karena dibatasi kewenangannya oleh undang-undang. Walaupun ada perbuatan-perbuatan transaksi, tapi tidak semua perbuatan-perbuatan itu harus ditindak secara pidana karena unsur-unsur tidak terpenuhi. 

Baca juga: KPU Lombok Tengah menerima logistik surat suara Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu mengkutsertakan forum masyarakat awasi pemilu di Sulut


Hal berikutnya, adalah hoaks, ujaran kebencian, tidak semua terdeteksi oleh alat, oleh aktivitas penyelenggara, atau kebijakan dari penyelenggara pemilu. Perbuatan tersebut, kata dia, sudah melibatkan pihak lain, bukan hanya dilakukan oleh para calon, tapi ada juga ada pihak-pihak lain yang mencari keuntungan untuk memecah belah bangsa dan memanfaatkan momentum pemilu itu sendiri.

“Nah, kalau memang semua kejahatan-kejahatan di bawah pada penindakan, saya kira juga Bawaslu akan kesulitan,” ujarnya.