Dua puskesmas di Mataram keluar dari zona kuning

id puskesmas mataram,penghargaan ombudsman,pelayanan publik

Dua puskesmas di Mataram keluar dari zona kuning

Perwakilan organisasi perangkat daerah menerima penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 dari Ombudsman di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (22/12/2023). (ANTARA/HO Pemkot Mataram)

Alhamdulillah tahun ini melonjak signifikan menjadi zona hijau
Mataram (ANTARA) - Dua puskesmas di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dinyatakan sudah keluar dari zona kuning berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Jumat, menyampaikan bahwa Puskesmas Karang Pule dan Puskesmas Ampenan menurut hasil penilaian Ombudsman tahun 2023 telah keluar dari zona kuning dan masuk ke zona hijau.

Seusai menerima piagam penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 dari Ombudsman, ia mengemukakan bahwa hasil penilaian menunjukkan kedua puskesmas mendapat penilaian tinggi dalam pemenuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik.

Dari 11 puskesmas yang ada di Kota Mataram, ia menjelaskan, Ombudsman memilih Puskesmas Karang Pule dan Puskesmas Ampenan sebagai sampel dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

"Dalam kegiatan penilaian serupa, dua puskesmas itu tahun lalu berada di zona kuning (kategori nilai sedang). Alhamdulillah tahun ini melonjak signifikan menjadi zona hijau," katanya.

Emirald menyampaikan bahwa dua puskesmas yang sudah masuk ke zona hijau tersebut harus terus meningkatkan kualitas pelayanan.

"Peningkatan aspek pelayanan dan pemenuhan sarana prasarana agar berjalan lebih baik lagi menjadi tantangan kita ke depan agar bisa bertahan di zona hijau," katanya.

"Output (hasil) kita di pelayanan kesehatan adalah kualitas pelayanan yang lebih baik dan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan," ia menambahkan.

Emirald mengatakan, Dinas Kesehatan tahun depan akan kembali mengajukan dua puskesmas sebagai sampel penilaian penyelenggaraan pelayanan publik guna mendorong pembenahan penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.