Angkutan udara sumbang inflasi di Kota Jayapura Desember 2023

id BPS Papua, Papua,Kota Jayapura, Desember 2023

Angkutan udara sumbang inflasi di Kota Jayapura Desember 2023

Bandara Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. ANTARA/Qadri Pratiwi

Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan angkutan udara merupakan komoditas penyumbang inflasi di Kota Jayapura pada Desember sebesar 0,32 persen, kemudian disusul oleh tomat 0,30 persen dan cabai rawit 0,10 persen.
 

Kepala BPS Papua Adriana Carolina, di Jayapura, Selasa, menyebutkan kemudian komoditas penyumbang deflasi pada Desember 2023 di Kota Jayapura yang pertama ikan ekor kuning 0,13 persen, kemudian bahan bakar rumah tangga 0,09 persen, lalu ada daging ayam ras 0,05 persen, serta ikan cakalang 0,02 persen, dan terakhir kangkung 0,01 persen.

“Dengan perkembangan harga berbagai komoditas pada Desember 2023 secara umum menunjukkan adanya kenaikan,” katanya pula.

Menurut Adriana, berdasarkan hasil pemantauan tim BPS Papua di Kota Jayapura pada Desember 2023, terjadi inflasi secara tahunan (year on year) sebesar 1,65 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,02 pada Desember 2022 menjadi 113,87.

“Sedangkan untuk tingkat inflasi secara bulanan (m-to-m) sebesar 0,78 persen dan tingkat inflasi year-to-day sebesar 1,65 persen,” ujarnya.

Dia menjelaskan inflasi terjadi juga karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.

Baca juga: Jumlah wisatawan menginap di NTB mencapai 1,576 juta orang
Baca juga: Kunjungan wisman ke Sumut naik 5,6 persen pada November 2023

“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,69 persen, lalu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,72 persen, kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen serta kelompok kesehatan sebesar 2,38 persen,” katanya lagi.

Dia menambahkan, sementara kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan deflasi secara tahunan (y-on-y), yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.