PNBP Ditjen Hubla Kemenhub menembus Rp4,96 triliun

id PNBP Kemenhub,Kemenhub,Menhub

PNBP Ditjen Hubla Kemenhub menembus Rp4,96 triliun

Suasana acara Evaluasi dan Pemutakhiran Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  s.d. Semester II Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Jakarta, Kamis (4/1/2024). (ANTARA/HO-Kemenhub)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Semester II Tahun 2023 sebesar Rp4,96 triliun atau melampaui target sebesar Rp4,40 triliun.

"Saat ini realisasi PNBP sudah melebihi target yaitu sebesar Rp4,96 triliun dengan capaian persentase yaitu 112,80 persen," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan sejak tahun 2019 Ditjen Hubla telah menerapkan mekanisme Maksimum Pencairan (MP) PNBP secara terpusat, serta telah menjadi contoh bagi Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Agama dalam penerapan MP PNBP secara terpusat.

Sesuai PMK 110 Tahun 2021 bahwa MP PNBP menggunakan Surat Edaran Maksimum Pencairan (SE MP) melalui 3 tahapan yaitu Tahap I sebesar 60 persen pada bulan Januari, Tahap II sebesar 80 persen pada bulan Juli, dan Tahap III sebesar 100 persen pada bulan Oktober.

Dalam acara Evaluasi dan Pemutakhiran Data PNBP Semester II Tahun Anggaran 2023, Antoni menegaskan usaha untuk bisa meningkatkan PNBP harus terus dilakukan dengan tata kelola yang optimal.

Untuk itu, diharapkan komitmen dan kerja dari Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk mendukung upaya optimalisasi daya serap anggaran sumber dana PNBP. Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai dasar Laporan Keuangan yang mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, profesional, transparan dan akuntabel, untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, juga mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pelaporan PNBP di mana masih terdapat temuan dari Auditor yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat Jenderal (Itjen).

Dalam acara ini juga dilakukan pemberian penghargaan atas capaian realisasi PNBP di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan 5 Kategori. Lima kategori tersebut yaitu Kategori Pengelolaan dan Penatausahaan Realisasi PNBP kurang dari 1 M, Kategori Pengelolaan dan Penatausahaan Realisasi PNBP lebih dari 1 M s.d. 10 M, Kategori Pengelolaan dan Penatausahaan Realisasi PNBP lebih dari 10 M, Kategori Realisasi PNBP Terbesar, Kategori Koordinator PNBP Wilayah Terbaik.

Berikut daftar UPT penerima penghargaan, untuk Kategori Pengelolaan dan Penatausahaan Realisasi PNBP kurang dari 1 M, yaitu UPP Kelas III Marapokot, KSOP Kelas IV Kalianget, UPP Kelas II Bajoe.

Baca juga: Bus BTS segera melayani masyarakat di Kabupaten Bogor
Baca juga: Kemenhub dan KAI tandatangani perjanjian PSO LRT Jabodebek


Kemudian, Pengelolaan dan Penatausahaan Realisasi PNBP lebih dari 1 M s.d. 10 M, yaitu KSOP Kelas III Lembar, UPP Kelas II Nusa Penida, UPP Kelas III Manggar. Selanjutnya, Kategori Pengelolaan dan Penatausahaan Realisasi PNBP lebih dari 10 M, yaitu UPP Kelas III Pulau Bunyu, KSOP Kelas II Tanjung Buton, KSOP Kelas I Bitung.

Lebih lanjut, Kategori Realisasi PNBP Terbesar, yaitu KSOP Kelas I Banjarmasin, KSOP Kelas I Samarinda, KSOP Utama Tanjung Priok, dan terakhir dengan Kategori Koordinator PNBP Wilayah Terbaik, yaitu KSOP Kelas I Panjang.