Mataram (ANTARA) - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menyatakan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kawasan Gunung Rinjani hingga Oktober 2025 mencapai Rp21.653.993.500.
"Capaian PNBP ini menunjukkan tren positif," kata Kepala Balai TNGR Yarman di Mataram, Senin.
Ia mengatakan dana PNBP dari destinasi kawasan Gunung Rinjani tersebut seutuhnya masuk ke dalam kas negara atau menjadi pendapatan negara.
"PNBP yang meningkat menjadi bukti bahwa pengelolaan wisata alam dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan dan kontribusi bagi pendapatan negara," kata Yarman.
Baca juga: Pendapatan Negara dari Rinjani Meningkat 110 Persen
Sementara itu jumlah pengunjung wisatawan asing maupun lokal hingga Oktober 2025 yang melakukan pendakian menuju Gunung Rinjani Lombok mencapai 72.528 orang. Sedangkan jumlah pengunjung pada destinasi wisata non pendakian yakni 43.502 orang.
"Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani telah menyedot perhatian lokal maupun mancanegara dengan total kunjungan yang terus naik mencapai 72.528 orang pada destinasi wisata pendakian," katanya.
Ia mengatakan semakin banyak pengunjung maka semakin besar beban pengelolaan.
Baca juga: Balai TNGR mengingatkan pendaki lebih waspada pada musim hujan
Oleh karena itu, diharapkan para wisatawan maupun masyarakat ikut andil menjadi bagian dari solusi dengan menerapkan Go Rinjani Zero Waste untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke kawasan.
Berdasarkan data sementara total jumlah sampah dari aktivitas pendakian sebanyak 28.410,64 kilogram dan dari aktivitas non pendakian sebanyak 989,22 kilogram.
"Data itu merupakan sampah yang dibawa turun kembali dari kawasan dan sebagian besar merupakan sampah anorganik," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun wisatawan yang melakukan pendakian untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan untuk kepentingan bersama.
"Dari Rinjani untuk Indonesia, mari terus dukung pariwisata berkelanjutan yang bukan hanya indah dipandang, tapi juga mensejahterakan dan menjaga alam," katanya.
Baca juga: Kenaikan tarif tiket pendakian Gunung Rinjani diberlakukan 3 November 2025
Baca juga: Petugas TNGR bersihkan sampah di kawasan Gunung Rinjani Lombok
Baca juga: Balai TNGR bentuk kader konservasi alam di kawasan Rinjani
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026