Jakarta (ANTARA) -
Baca juga: Jaksa ajukan banding terkait vonis dua terdakwa korupsi pasir besi PT AMG
Baca juga: Gara-gara pangkas uang reses, Mantan Bendahara Setwan Lombok Timur divonis tiga tahun penjara
"Sebetulnya bukan perbaikan BAP tapi sinkronisasi aja. Jadi, setiap keterangan-keterangan antara yang satu dan yang lain yang kesesuaiannya belum terlalu begitu, dapat itu yang kemudian masing-masing menyempurnakan makanya tadi agak lama itu (pemeriksaan)," Djamaluddin.