Yogyakarta (ANTARA) - Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan bahwa permintaan Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi kepada sukarelawan untuk mencabut laporan polisi terhadap budayawan Butet Kartaredjasa merupakan hal yang bagus.
Walaupun demikian, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut menilai pencabutan laporan juga harus dilakukan untuk terlapor lainnya.
"Ya bagus, tetapi harusnya jangan hanya Butet, kan banyak yang mengalami nasib seperti Butet. Apa namanya? Dipersulit. Lalu Aiman (Witjaksono), kemudian banyaklah yang diperlakukan seperti Butet," kata Mahfud MD, usai menghadiri acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2).
Mahfud kemudian mengatakan bahwa tidak boleh ada lagi tindakan intimidasi terhadap pelaku seni yang dilakukan di Indonesia.
"Semuanya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang tetap sesuai dengan hukum, kecuali memuat fitnah. Kalau bicara tentang fakta kan enggak apa-apa," ujarnya pula.
Sebelumnya, Ketum DPP Projo Budi Arie meminta sukarelawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut laporan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa ke kepolisian. Budi Arie dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (5/2), menegaskan bahwa Presiden Jokowi secara khusus meminta Projo agar mencabut pelaporan Butet di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi Pak Butet itu 'kan kawan sendiri," kata Budi Arie mengulangi penjelasan Presiden Jokowi.
Baca juga: Sebanyak 20 ribu pengusaha di Indonesia kompak menangkan capres Prabowo-Gibran
Baca juga: Ribuan hadiri doa bersama untuk Ganjar-Mahfud bersama TGB di Lotim NTB
Sebelumnya, Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315. Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas laporan ditandatangani Kasiaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.
Pelaporan terhadap Butet oleh sejumlah organisasi sukarelawan pendukung Jokowi, seperti PROJO DIY, Sedulur Jokowi, dan Relawan Arus Bawah Jokowi. Pelaporan tersebut didampingi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkait
Kasus Tom Lembong, Mahfud Md: Dua unsur telah terpenuhi
Kamis, 7 November 2024 11:32
Begini tanggapan Mendes Yandri soal surat undangan haul berkop Kemendes
Rabu, 23 Oktober 2024 14:52
Pergantian pemerintahan momentum memperbaiki demokrasi
Jumat, 11 Oktober 2024 6:09
Putri TGB Zainul Majdi dilamar Putra Mahfud MD
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:13
Ketua Umum KNPI dorong penguatan DPD RI dan otonomi daerah
Minggu, 28 Juli 2024 11:18
Ketum Megawati sebut PPP, Hanura, dan Perindo tetap setia PDIP
Sabtu, 25 Mei 2024 7:11
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK dalam PHPU PIlpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:59
Mahfud Md: Sepanjang sejarah, baru hari ini ada "dissenting opinion" di sidang PHPU
Senin, 22 April 2024 17:57