Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangani kasus dugaan pemotongan honor fasilitator Bidang SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin, mengatakan bahwa terhadap penanganan kasus ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.
"Sejumlah pihak terkait kini masuk dalam agenda permintaan klarifikasi kami," kata Yogi.
Baca juga: Polisi ungkap kasus eksploitasi anak jadi pekerja kafe di Mataram
Dalam pekan ini pihaknya mengagendakan permintaan klarifikasi terhadap fasilitator penerima honor dan juga dari kalangan pejabat Dinas Dikbud NTB.
"Ada juga kami minta sejumlah dokumen terkait dengan cara bersurat kepada dikbud," ujarnya.
Dokumen yang diminta, dijelaskan berkaitan dengan jumlah fasilitator, dan besaran honor yang didapatkan.
Baca juga: Polresta Mataram menyiagakan ratusan personel pengamanan Paskah
Dengan menyampaikan hal demikian, Yogi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui total anggaran untuk honor fasilitator.
"Total anggarannya kami belum tahu. Tapi ada fasilitator belum dibayar atau dipotong honor-nya, itu yang jadi bahan penyelidikan kami," ucap dia.
Menurut informasi, anggaran honor fasilitator bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023. Nilai total potongan mencapai seratus juta lebih.
Baca juga: Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram