Mataram, NTB (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Mataram, NTB, mengusulkan kebutuhan dana untuk pelaksanaan studi analisis pembukaan jalan penghubung antara wilayah Rembiga, Kota Mataram, ke Midang, Kabupaten Lombok Barat.
"Untuk kegiatan studi analisis kita akan ajukan anggaran Rp100 juta melalui APBD Perubahan 2024," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning di Mataram, NTB, Kamis.
Rencana pembukaan jalan itu atas pertimbangan kondisi arus lalu lintas di jalan penghubung DR Wahidin Rembiga, Kota Mataram, ke Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, semakin parah kendati sudah ada pembukaan Jalan Dakota.
Akses jalan tersebut merupakan akses jalan satu-satunya dan sebagian besar penduduk yang tinggal di kawasan Gunung Sari sehari-harinya bekerja, belajar, atau beraktivitas di Kota Mataram.
Karena itulah, studi analisis dimaksudkan untuk mengukur dan menilai tingkat kelayakan, dampak, dan manfaat rencana pembukaan Jalan Dakota ke arah utara di wilayah Midang.
Selain itu, dari hasil studi analisis itulah baru dapat dilihat konsep pembangunan jalan tersebut seperti apa serta kebutuhan anggarannya baik untuk pembebasan lahan maupun pembangunan fisik.
"Jika studi analisis selesai tahun ini, tahun depan pembebasan lahan bisa dilakukan kemudian dilanjutkan dengan pembangunan fisik," katanya.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana sebelumnya mengatakan opsi pembukaan jalan baru untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan harus melakukan pelebaran Jalan DR Wahidin Rembiga.
Alasannya, karena di Jalan DR Wahidin pelebaran tidak memungkinkan karena kawasan tersebut sudah padat penduduk sehingga efek sosial lebih besar.
"Kalau kita buka jalan baru di Udayana atau Dakota, kita tinggal bebaskan lahan saja sebab areal tersebut masih dalam bentuk sawah," katanya.
Sementara, untuk merealisasikan rencana itu, pihaknya segera melakukan komunikasi dengan Kepala Daerah Kabupaten Lombok Barat, agar tahun ini setidaknya sudah ada komitmen bersama agar anggaran untuk pembebasan lahan bisa dialokasikan dalam APBD perubahan 2024.
Setelah itu, pemerintah kota bisa koordinasi dengan Balai Jalan Nasional (BJN) untuk anggaran pembangunan sebab anggaran pembukaan jalan biasanya diberikan sharing dari pemerintah pusat.
"Artinya, kita bebaskan lahan, pemerintah yang bangun jalan," katanya.
Wali kota berharap, konsep rencana pembangunan jalan baru itu bisa menjadi prioritas pemerintah pusat sebab skenario pembuatan jalan layang yang pernah diwacanakan di kawasan itu dinilai cukup rumit dan berat.
"Dulu memang pernah diwacanakan, akan dibuat jalan layang untuk mengurai kemacetan di Rembiga. Tapi ternyata, dalam perencanaannya cukup rumit dan berat," katanya.