Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengecek stok dan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Jumat, mengatakan sasaran dari giat ini adalah ritel modern.
"Salah satunya, ritel modern yang ada di pusat perbelanjaan Lombok Epicentrum Mall," kata Yogi.
Dia menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya di ritel modern.
Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah gula. Dia mengatakan pengecekan gula ini untuk memastikan stok dan harga sebelum masuk musim panen tebu dalam negeri.
Dari hasil pengecekan, Yogi menyampaikan bahwa harga gula di ritel modern dijual dengan harga Rp16.000 per kilogram yang terbilang masih wajar.
"Untuk stok, saat ini masih aman, nanti ada lagi tambahan, sekarang masih dalam pengiriman dari pusat ke daerah," ujarnya.
Baca juga: Dinas Pertanian Mataram memantau stok telur di distributor
Baca juga: Disprindag Lombok Tengah sebutkan stok sembako selama WSBK aman
Untuk komoditas bahan pokok lainnya, Yogi memastikan aman. Termasuk stok beras yang kini telah mendapat pasokan dari pusat.
"Dalam giat ini kami juga memastikan semua ritel modern tidak ada yang melakukan penimbunan. Kalau ke depannya ada, akan kami tindak tegas secara hukum," ucap dia.
Berita Terkait
Kepala Bapanas sebut beras memulai penuhi pasar ritel modern
Selasa, 13 Februari 2024 19:19
Beroperasi secara ilegal, Satpol PP Lotim tutup paksa ritel modern di Sembalun
Kamis, 31 Agustus 2023 20:01
Kemendag perkuat kemitraan UMKM dengan ritel modern
Kamis, 13 April 2023 20:48
Ritel Modern: berkah atau musibah
Selasa, 10 Januari 2023 19:51
DPRD NTB mendorong ritel modern jual produk lokal
Selasa, 26 Juli 2022 6:27
Residivis curanmor ini kambuh lagi beraksi di parkiran ritel modern Loteng
Selasa, 25 Agustus 2020 13:38
Satgas Pangan NTB pastikan tak ada penimbunan bahan pokok
Jumat, 20 Maret 2020 16:14
Satgas Pangan NTB mengecek pasokan dan harga bahan pokok
Jumat, 20 Maret 2020 16:13